MATARAM | LOMBOK FOKUS — Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Mataram 2025, Lalu Nazir Huda, angkat suara terkait kerusakan lingkungan di Pulau Gag, Papua Barat Daya, yang diduga diakibatkan oleh aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk. Dalam pernyataannya, Nazir mengecam keras pembiaran negara atas kehancuran ekologis di sekitar Raja Ampat dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Raja Ampat bukan milik investor, bukan milik menteri. Itu warisan Tuhan untuk seluruh anak bangsa. Menambang di Pulau Gag sama saja menambang di pelataran Ka’bah-nya lingkungan Indonesia,” tegas Nazir dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).
Nazir menyebut aktivitas tambang di Pulau Gag bukan hanya soal ekonomi, melainkan bentuk perampokan ekologi secara sistematis yang mengancam hutan hujan tropis, pesisir, dan laut kaya biodiversitas di Papua Barat Daya.
Studi WALHI dan Lembaga Internasional Buktikan Kerusakan
Menurut data lapangan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua Barat, aktivitas eksplorasi dan pembukaan lahan oleh PT Gag Nikel telah merusak hutan tropis, mencemari sumber air bersih warga, serta memicu degradasi pesisir. Selain itu, kajian dari Conservation International (CI) dan WWF Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan tambang mempercepat sedimentasi laut, merusak terumbu karang, dan menurunkan hasil tangkapan nelayan lokal.
“Raja Ampat adalah pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Semua itu terancam punah hanya demi nikel yang bisa habis dalam dua dekade,” tambah Nazir.
Tak hanya itu, riset Marine Pollution Bulletin (2022) mengungkap bahwa kandungan logam berat dari tambang nikel dapat meracuni rantai makanan laut dan membahayakan keselamatan pangan masyarakat pesisir.
Kritik Tajam untuk Menteri Bahlil
Presma Unram menilai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut Pulau Gag tak masuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah bentuk pembiaran aktif dan pelanggaran prinsip-prinsip ekologi lanskap.
“Pulau Gag mungkin secara administratif jauh dari Raja Ampat, tapi secara ekologis sangat terkoneksi. Laut dan sistem terumbu karang tidak mengenal batas administratif,” ujar Nazir.
Ia juga menuding Bahlil terlalu sering membuat kebijakan berdasarkan kepentingan investor, bukan keberlanjutan lingkungan. Ketidakhadiran data Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari PT Gag Nikel juga menjadi sorotan.
“Pernyataan bahwa tidak ada kerusakan lingkungan, padahal tidak ada data resmi KLHS yang dibuka ke publik, itu bukan hanya sembrono, tapi melanggar hukum,” katanya.
Seruan kepada Presiden Prabowo
Nazir menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan mengambil sikap tegas terhadap menteri yang dinilainya gagal menjaga amanat konstitusi dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.
“UUD 1945 Pasal 33 ayat (4) jelas menyebutkan bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan. UU No.


