Lombok Tengah | Lombok Fokus – Maraknya pembangunan villa tanpa izin di Kabupaten Lombok Tengah mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD setempat. Anggota Komisi II, Murdani dari Fraksi Partai NasDem, meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan segera menertibkan ratusan villa yang diduga beroperasi secara ilegal.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sekitar 200 villa di wilayah Lombok Tengah belum mengantongi izin resmi.
“Ini bukti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Seharusnya ada langkah preventif sejak awal, sebelum bangunan berdiri,” ujar Murdani kepada Lombok Fokus, Rabu (21/5).
Murdani menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi, namun ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ketidaktertiban ini, menurutnya, bisa berdampak buruk terhadap daerah, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
“Kita tentu mendukung investasi. Tapi kalau villa-villa ilegal dibiarkan, daerah justru rugi karena kehilangan potensi pendapatan. Jangan sampai Lombok Tengah bernasib seperti Bali, yang kini kewalahan mengatur dampak pariwisata yang tak terkendali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki villa, namun tidak mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di daerah.
“Aturan harus ditegakkan. Jangan sampai investor asing seenaknya melanggar hukum kita. Ini menyangkut kedaulatan dan wibawa daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Lombok Tengah berencana memanggil pihak DPMPTSP untuk dimintai klarifikasi dan menyusun langkah strategis dalam menangani persoalan ini.


