Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah provinsi yang dianugerahi kekayaan alam dan kesuburan tanah, memiliki identitas yang kuat sebagai lumbung pangan. Lebih dari 742.000 jiwa, termasuk generasi petani milenial yang potensial, menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Namun, ironisnya, kontribusi signifikan para petani ini terhadap perekonomian daerah seringkali tidak sejalan dengan perhatian dan kebijakan yang mereka terima dari pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Tulisan ini menyoroti sebuah realitas pahit yang dialami petani jagung di Kecamatan Wawo, Bima. Harga jual hasil panen yang stagnan di kisaran Rp. 3.500 – Rp. 4.000 per kilogram dari tahun 2020 hingga 2025, jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan modal usaha yang dikeluarkan, adalah sebuah ironi yang terus berulang. Jarak antara ladang petani dan gudang penyimpanan hanyalah salah satu dari sekian banyak kendala yang dihadapi, namun minimnya intervensi dan solusi konkret dari pemerintah menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah para pemimpin kita benar-benar peduli pada nasib petani?
Pertanyaan ini bukan sekadar retoris. Ketiadaan regulasi yang jelas dan berpihak pada petani di Bima, sebagaimana diungkapkan para petani, adalah cerminan dari permasalahan tata kelola pertanian yang lebih luas. Harga jual jagung yang rendah hanyalah puncak gunung es dari persoalan sistemik yang meliputi inefisiensi tata niaga, keterbatasan akses pasar, rendahnya nilai tambah produk pertanian, dan potensi kebijakan pemerintah yang belum optimal.
Rantai pasok komoditas seperti jagung seringkali dipenuhi perantara (tengkulak) yang mengambil keuntungan di setiap level, menyebabkan disparitas harga yang signifikan antara tingkat petani dan konsumen akhir. Infrastruktur yang belum memadai memperparah kondisi ini, meningkatkan biaya transportasi dan mengurangi daya saing petani di pasar yang lebih luas. Selain itu, keterbatasan informasi pasar dan jaringan pemasaran memaksa petani, terutama di daerah terpencil seperti Wawo, untuk menerima harga yang ditawarkan oleh pedagang lokal dengan posisi tawar yang lebih kuat.
Lebih jauh lagi, fokus pada penjualan hasil panen dalam bentuk mentah atau pipilan menghilangkan potensi nilai tambah yang bisa dinikmati petani jika mereka memiliki kemampuan dan dukungan untuk melakukan pengolahan sederhana. Diversifikasi produk pertanian dapat membuka peluang pasar baru dan meningkatkan pendapatan petani secara signifikan.
Di sinilah peran kebijakan pemerintah menjadi krusial. Meskipun NTB memiliki potensi pertanian yang besar, implementasi kebijakan terkait harga dasar, subsidi input pertanian yang tepat sasaran, kemudahan akses kredit, dan perlindungan pasar lokal bagi petani kecil masih perlu dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya. Studi akademis dan data statistik dari lembaga seperti BPS dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak kebijakan yang ada dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.

Keresahan yang diungkapkan para petani mencapai puncaknya pada harapan yang belum terjawab dari kepemimpinan baru di NTB, khususnya di tingkat kabupaten Bima. Janji-janji kampanye untuk memperjuangkan nasib petani kini diuji oleh realitas di lapangan. Masyarakat, terutama para petani yang terus berjuang dengan himpitan ekonomi dan utang, menanti aksi nyata yang dapat membawa perubahan signifikan.
Ketidakresponsifan Bupati Bima terhadap keluhan yang berkelanjutan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas dan komitmen pemerintah daerah terhadap sektor pertanian. Apakah ini sekadar persoalan kehabisan ide dan gagasan, ataukah memang ada indikasi kurangnya kepedulian terhadap mata pencaharian mayoritas penduduk? Waktu akan menjawabnya, namun setiap hari penundaan tindakan akan semakin memperburuk kondisi petani.
Belajar dari pengalaman daerah lain yang berhasil meningkatkan kesejahteraan petaninya, NTB memiliki potensi untuk melakukan hal yang sama. Investasi dalam infrastruktur pertanian, penguatan kelembagaan petani, fasilitasi akses pasar dan teknologi, serta kebijakan yang berpihak pada petani kecil adalah beberapa langkah yang mendesak untuk diimplementasikan. Analisis kebijakan dari berbagai perspektif, termasuk dari LSM yang fokus pada isu pertanian, dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah dalam merumuskan strategi yang efektif.
Sebagai penutup, pertanyaan “Apakah Pemerintah peduli Petani?” yang diulang para petani di Bima adalah sebuah alarm bagi para pemimpin di NTB. Lebih dari sekadar retorika politik, dibutuhkan aksi nyata dan keberpihakan yang tulus untuk mengangkat derajat petani. Kegagalan dalam merespons tantangan ini bukan hanya akan mengecewakan harapan para petani, tetapi juga berpotensi menghambat kemajuan ekonomi dan sosial NTB secara keseluruhan. Kita menanti bukti nyata dari janji-janji yang telah diucapkan, karena nasib ratusan ribu petani di NTB berada di pundak para pemimpinnya.
Oleh: Ruslan Riamau (Pemuda Desa Wawo)


