Scroll untuk baca artikel

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Sinergi dengan Kejari Praya, Pastikan Pelayanan Optimal

×

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Sinergi dengan Kejari Praya, Pastikan Pelayanan Optimal

Share this article
Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani jalin kerjasama Dengan Kejari Praya. (Dok.ist)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (26/2/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum di Lombok Tengah, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.

 

IKLAN
Example 120x600

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, jajaran direksi, serta kepala bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani. Dari pihak Kejari Praya, hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta jajaran pimpinan lainnya.

 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

 

“Alhamdulillah, dengan pendampingan hukum yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola perusahaan. Kami juga yakin bahwa dengan penandatanganan kerja sama ini, akan ada dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan serta aspek hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani menjalankan tugasnya.

 

“Bagi kami, PDAM Lombok Tengah bukan mitra baru karena sudah menjalin kerja sama sejak lama. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lain yang diperlukan agar perusahaan ini bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu, ruang lingkup kerja sama ini ditingkatkan, bukan hanya dalam pendampingan hukum niaga, tetapi juga dalam penyusunan tanggapan hukum sejak awal agar masalah hukum bisa dicegah,” katanya.

 

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air, koordinasi dalam penegakan hukum baik terkait pelanggaran internal maupun eksternal, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tagihan tepat waktu dan melunasi tunggakan.

 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat Lombok Tengah serta menghindari potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

 

 

Example 120x600
Example 120x600