LombokFokus|Sumbawa Barat – Sengketa tanah di kawasan elite pemerintahan Bertong, Sumbawa Barat, kembali menjadi sorotan. Max Darmawan dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, terlibat perselisihan terkait kepemilikan lahan strategis yang berada di tengah pusat pemerintahan.
Ketegangan terjadi saat tim gabungan dari beberapa lembaga, turun melakukan inspeksi ke lokasi yang dikelilingi gedung-gedung penting, termasuk Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat. Status lahan ini pun menjadi perdebatan sengit antara Panwaslu Sumbawa Barat, Badan Aset Daerah Sumbawa Barat, dan Kantor Pertanahan (Kantah) Sumbawa Barat.
Kuasa hukum Max Darmawan, Dino, S.H., mengungkapkan jika situasi di lapangan sangat tegang saat tim melakukan pengecekan.
“Masing-masing pihak bertahan dengan klaim mereka, lengkap dengan dokumen yang mereka yakini sah secara hukum. Situasi ini jelas menunjukkan ada permasalahan serius dalam pengelolaan aset di kawasan pemerintahan,” ujar Dino.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga transparansi pengelolaan aset daerah. Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana tanah di kawasan strategis itu dapat menjadi objek sengketa.
Hingga saat ini, Pemkab Subawa Barat masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah penyelesaian konflik itu. Berbagai elemen masyarakat pun mendesak agar masalah tersebut, segera diselesaikan melalui jalur hukum guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap stabilitas pemerintahan.(red)


