MATARAM, LombokFokus.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang kerap kesulitan mendapatkan akses keadilan.
Ketua LBH Ansor NTB, Abdul Majid, menjelaskan bahwa program yang dijalankan lembaganya terbagi dalam dua aspek utama, yaitu penguatan internal organisasi dan pelayanan eksternal bagi masyarakat.
“Di internal, kami fokus pada pengembangan organisasi dan kepengurusan di setiap kabupaten/kota. Sementara di eksternal, kami siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Majid, Sabtu (15/2).
Bantuan Hukum untuk Rakyat yang Terzalimi
Sebagai lembaga yang berpihak pada keadilan sosial, LBH Ansor NTB menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, termasuk nelayan, petani, serta warga yang terdampak penggusuran oleh pemerintah maupun perusahaan swasta.
“Kami di LBH Ansor akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang kesulitan mendapatkan keadilan. Tidak ada biaya sepeser pun,” tegas Majid.
Selain memberikan bantuan hukum, LBH Ansor NTB juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, POLRI, Kejaksaan, serta pengadilan, guna mengadakan pelatihan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban ketidakadilan.
“Kami ingin masyarakat semakin paham hukum sehingga mereka tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan wewenang atau kebijakan yang merugikan,” tambahnya.
Didukung Tim Advokat dan Paralegal Berpengalaman
LBH Ansor NTB saat ini diperkuat oleh 13 advokat berpengalaman serta tim media dan paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum dalam berbagai kasus.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan hukum. Silakan datang langsung ke kantor kami,” tutur Majid.
Sebagai langkah nyata, LBH Ansor NTB telah membuka layanan pengaduan hukum di kantor mereka yang berlokasi di Jl. Bypass, Perumahan Vila Harmoni No. 16, Mataram.
“Dengan semangat keadilan untuk semua, LBH Ansor NTB berkomitmen menjadi benteng perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Majid.
Dengan hadirnya layanan hukum gratis ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses keadilan tanpa harus terbebani oleh biaya hukum yang mahal.


