Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggulirkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025. Sebanyak 308 unit rumah akan dibangun di 154 desa dan kelurahan, dengan pendanaan murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Dinas Perkim Lombok Tengah, L. Kajeng Susila, mengungkapkan bahwa program ini akan mulai berjalan pada April 2025. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan bahan bangunan senilai Rp20 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sementara proses pembangunan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dengan dukungan bahan bangunan dari pemerintah.
Berdasarkan data terbaru, Dinas Perkim mencatat masih ada 15.660 unit RTLH yang membutuhkan penanganan di Lombok Tengah. Dengan adanya program ini, angka tersebut diharapkan dapat terus berkurang secara bertahap.
“Setiap tahun, kami berusaha meningkatkan jumlah bantuan agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati rumah yang layak dan nyaman,” ujarnya, Kamis (06/2).
Selain pembangunan RTLH, Dinas Perkim juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90 juta pada 2025. Pendapatan ini akan bersumber dari pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola oleh dinas.
Ia menambahkan bahwa pendapatan dari rusunawa akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas perumahan dan mendukung program pembangunan permukiman lainnya di Lombok Tengah.
“Kita ditargetkan PAD sebesar Rp90 juta bersumber dari pengelolaan rusunawa,” pungkasnya.


