Mataram – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan Lombok City Center (LCC).
Ketua DPD KNPI NTB, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa proses hukum harus terus berlanjut dan tidak hanya berhenti pada pihak tertentu. Ia meminta Kejati NTB untuk turut memeriksa Bupati Lombok Barat saat itu, serta unsur pimpinan DPRD Lombok Barat yang diduga terlibat dalam kebijakan pelepasan dan penghapusan aset daerah yang digunakan sebagai penyertaan modal bagi PT Patut Patuh Patju (PT Tripat).
“Periksa Bupati saat itu, periksa juga pimpinan DPRD Lombok Barat karena diduga ada surat pelepasan dan penghapusan aset yang disetujui DPRD Lobar dan dijadikan penyertaan modal PT Tripat,” tegas Taufik, Senin (1/2/2025).
Ia menambahkan, Kejati NTB tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, termasuk LAS. Semua pihak yang terlibat dalam keputusan tersebut harus diusut demi keadilan.
“Kami, para pemuda NTB, mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati NTB. Jangan berhenti sampai di LAS saja, ungkap keterlibatan semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejati NTB terkait tuntutan DPD KNPI NTB ini. Namun, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dalam pengusutan kasus yang telah merugikan keuangan daerah tersebut.





