Scroll untuk baca artikel

Polda NTB Siapkan Strategi Perang Baru Lawan Peredaran Narkoba

×

Polda NTB Siapkan Strategi Perang Baru Lawan Peredaran Narkoba

Share this article

LombokFokus|Mataram – Polda NTB tengah menyiapkan strategi baru, untuk melawan peredaran narkoba yang semakin masif di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. menyampaikan jika peredaran narkoba di NTB sangat mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius.

Dalam kesempatan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode bulan September 2024, yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (23/10/2024), Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan komitmen Polda NTB untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 yang menekankan pada penguatan reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

IKLAN
Example 120x600

“Ini adalah perintah langsung dari Presiden, dan kami di Polda NTB akan menjalankannya sebaik mungkin,” ungkapnya.

Dikatakan, salah satu upaya yang telah dijalankan yakni penangkapan besar-besaran, yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB. Dimana hingga Oktober 2024, Polda NTB berhasil menangani 116 kasus narkoba.

“Ini jauh melampaui target 73 kasus yang diberikan oleh Mabes Polri. Dari kasus tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 16.161 gram, ganja 31.242 gram, serta ekstasi sebanyak 6.045 butir,” bebernya.

Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu juga mengingatkan jika modus operandi pengedar narkoba terus berevolusi. Dimana menurutnya kini banyak pelaku menggunakan jasa pengiriman resmi, pun melakukan transaksi secara online untuk menyamarkan jejak.

“Para pengedar semakin canggih, banyak yang memanfaatkan pengiriman barang dan jual beli online. Ini tantangan baru yang harus kita atasi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya preventif, lanjut Kapolda NTB, pihaknya mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba. Dijelaskan, pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan diri untuk diobati.

“Jika ada anggota keluarga yang terlibat narkoba, lebih baik segera laporkan untuk direhabilitasi, daripada harus berhadapan dengan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K., membeberkan jika pada bulan September 2024 saja, pihaknya telah berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka dimana 4 di antaranya residivis. Ia mwngungkapkan jika modus baru juga ditemukan dalam beberapa kasus, seperti penggunaan jasa pengiriman antarprovinsi dan penyembunyian barang haram di body kendaraan.

“Kami juga melihat indikasi bahwa peredaran narkoba ini terkait dengan event internasional, seperti MotoGP di Sirkuit Mandalika,” jelas Dedy.

Dijelaskan, pengungkapan kasus terbaru melibatkan pengiriman sabu dan ekstasi dari Aceh hingga Lombok, yang dilakukan dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam kendaraan roda dua.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan 4,9 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi, yang jika diedarkan bisa merusak ribuan generasi muda NTB,” tandasnya.

Keberhasilan Polda NTB dalam mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi tersebut, sebagai bukti komitmen Polda NTB dalam hal ini Ditresnarkoba, untuk terus memerangi peredaran narkoba. Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan jika narkoba adalah musuh bersama, dan Polda NTB tidak akan pernah pandang bulu dalam memberantasnya.

“Kami akan terus bekerja keras demi melindungi masyarakat NTB dari bahaya narkoba,” kata AKBP Kholid.(djr)

Example 120x600
Example 120x600