Scroll untuk baca artikel

Sepekan Operasi Zebra, Polres Loteng Tindak 553 Pelanggar

×

Sepekan Operasi Zebra, Polres Loteng Tindak 553 Pelanggar

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menindak 553 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024. Operasi yang berlangsung sejak 14 Oktober ini mencatat ratusan pelanggaran, terutama dari pengendara roda dua.

IKLAN
Example 120x600

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, menyebutkan, selain penindakan, pihaknya juga memberikan teguran kepada 1.227 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil.

“Selama Operasi Zebra, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua dengan jumlah pelanggaran mencapai 480 kasus,” ujar AKP Puteh, Senin (21/10). Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 178 pengendara terjaring karena tidak menggunakan helm, 264 karena tidak membawa surat-surat kendaraan, 25 pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 13 lainnya melanggar aturan dengan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan pelanggaran yang melibatkan pengendara mobil, lanjutnya, tercatat sebanyak 68 kasus. Dari jumlah tersebut, 45 pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan dan 23 lainnya tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).

Selain penegakan hukum, Polres Lombok Tengah juga melakukan tindakan preemtif berupa edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. “Kami memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan keselamatan kepada pengguna jalan,” jelas AKP Puteh.

Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober. Polres Lombok Tengah mengimbau para pengendara untuk selalu memperhatikan keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan fatal.

Example 120x600
Example 120x600