Lombok Fokus|Lotara – Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, baru-baru ini viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, Djohan menyebut program pasangan calon Muchsin-Junaidi (MJA) sebagai sebuah “mimpi.” Statemen itu ternyata memicu reaksi keras, hingga tim MJA melaporkan bupati ke Bawaslu Lombok Utara, atas dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Divisi Hukum MJA, Marianto, Senin (21/10/2024), menilai tindakan Bupati Lombok Utara itu telah melanggar aturan, dengan menggunakan fasilitas negara yang dibiayai APBD saat menyampaikan statemennya.
“Ini terjadi pada acara penyerahan SK BPD se-Lombok Utara, dan Djohan juga menyuarakan jargon ‘Siap Sanggup,’ yang notabene merupakan slogan pasangan calon nomor 1, Najmul-Kus,” ungkapnya.
Sapaan akrab Anton itu menambahkan jika tindakan tersebut, masuk dalam kategori pelanggaran pemilu, karena penggunaan fasilitas negara dalam acara resmi.
“Seharusnya, seorang kepala daerah berperan menyejukkan ruang publik, bukan justru memprovokasi,” ujarnya.
Anton menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Djohan mengkritik MJA atau calon lain di arena kampanye. Namun, status Djohan sebagai pribadi sekaligus sebagai bupati tidak dapat dipisahkan, lebih-lebih pesan politik tersebut disampaikan saat acara resmi dan itu dianggap tidak pantas.
“Kalau beliau mau berkampanye seharusnya mengambil cuti sebagai bupati,” tandas Anton.
Untuk diketahui, tim MJA melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Lombok Utara disertai bukti video. Selain itu, Anton juga menyertakan dugaan terkait surat undangan via WhatsApp, yang mengatasnamakan DP2KBPMD KLU, yang mengundang sejumlah kepala desa ke Pendopo Bupati, untuk membahas politik dan lagi-lagi menggunakan fasilitas negara.
“Kami sudah menyerahkan semua bukti. Kami berharap Bawaslu bertindak tegas jika memang ada pelanggaran, baik oleh bupati maupun calon lain, jika kami pun salah, silakan ditindak,” tegas Anton.
Di sisi lain, Anton menilai program paslon MJA sangat realistis untuk diwujudkan. Menurutnya, dengan APBD Lombok Utara yang mencapai Rp1,146 triliun, dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah di tingkat desa.
“MJA ingin membangun Lombok Utara mulai dari dusun, karena selama ini banyak pemimpin yang kurang memperhatikan kebutuhan di tingkat dusun,” ucap Anton.
Ia yakin, dengan dukungan APBD yang besar, bupati terpilih nantinya dapat menyusun anggaran dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, untuk memperbaiki kondisi di dusun yang menjadi lumbung kemiskinan di Gumi Tioq Tata Tunaq.(iko)


