Sebanyak 7 orang diamankan Reskrim Polres Lombok Timur karena kedapatan bermain judi kartu. Polisi mengamankan ketujuh orang tersebut di Dusun Dasan Dobol, Lenek Lombok Timur pada pukul 01.00 dini hari tadi (07/3).
“Para pemain kami tangkap saat sedang berlangsung judi kartu Domino jenis Main Tembus di rumah milik Amaq Kr,” ujar Kasatreskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi PU, sore tadi.
Disebutkan, pelaku berjumlah 7 orang Bermain judi kartu jenis Main Tembus menggunakan 1 Set kartu Domino dirumah milik inisial Amaq Kr. Aturan mainnya, masing-masing pemain terlebih dahulu dibagikan 2 Buah kartu dengan taruhan awal Rp. 10.000. Kemudian pemain dengan mata kartu palang tertinggi diklaim sebagai pemenang. Namun uang taruhan bisa dinaikan kelipatan Rp. 10.000 tergantung kesepakatan tiap putaran yang dilihat dari kartu yang diterima oleh pemain. Dalam permainan tersebut pemilik rumah mendapat sewa dari para pemain Rp. 100.000 setiap malamnya.
Ketujuh orang tersebut diketahui rata-rata sebagai peternak sapi. Rata-rata beraa dari wilayah Lenek dan Labuhan Haji. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak petugas yakni; uang taruhan sebesar Rp 2.510.000. 1 Set kartu Domino yang digunakan. 34 Set kartu Domino Cadangan. 2 buah Tikar sebagai alas bermain. 6 unit HP milik para Pemain dan 5 Unit sepeda motor milik para pemain. “Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yogi.