Mataram – Sebanyak 62 peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS pada Kemenkumham NTB dinyatakan gugur. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTB Haris Sukamto, Jumat (8/10/2021), usai memantau pelaksanaan tes SKD CPNS lingkup Kanwil Kemenkumham NTB.
“Ke-62 peserta yang gugur ini gagal dalam menghadiri (tidak hadir/absen, red) Tes SKD CPNS, yang menjadi tahap kedua dalam proses perekrutan calon aparatur sipil negara, yang berarti tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang, red),” ungkapnya.
Disebutkan, total peserta yang hadir dan bertarung untuk lolos ke tahap SKB pada hari itu sebanyak 186 orang. Pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran 62 peserta, setelah sepekan pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkumham NTB tahun 2021.
“Kegagalan ini sangat disayangkan, karena ke-62 peserta yang tidak hadir ini harus gugur bahkan sebelum mengerjakan tes SKD,” ujar Haris.
Untuk diketahui, tes SKD CPNS lingkup Kemenkumham masih akan berlangsung hingga 16 Oktober 2021 mendatang. Dimana dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan tanpa dipungut biaya.
“Jumlah peserta yang akan maju ke SKB, yaitu sebanyak tiga kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Red)