Lombok Fokus|Mataram – Sebanyak 22 korban investasi bodong didampingi tim kuasa hukum, Senin (18/9/2023), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB untuk melaporkan pengurus KSU BMT Al-Hasan Mitra Ummat. Ibu-ibu asal Kabupaten Lombok Timur itu, terperdaya oleh skema investasi deposito bernilai ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum para korban investasi bodong Theofilus Nuraks, S.H. mengatakan, terduga yang dilaporkan adalah pengurus koperasi yang menyamar sebagai lembaga perbankan, dengan rayuan imbalan atau hadiah fantastis.
“Investasi bodong ini dengan sengaja mengincar ibu rumah tangga. Saat para korban mencoba menagih investasi mereka, terduga pelaku tidak memberikan kepastian dan terus mengulur-ulur waktu dengan janji-janji kosong,” kata Theo.
Disebutkan, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp.713.500.000.
“Mereka percaya begitu saja oleh karena salah satu pelaku marketing atau pemasarannya, disebut-sebut sebagai istri seorang Camat,” ucapnya.
Diketahui jika terlapor inisial H yang disebut istri Camat di Kabupaten Lombok Timur itu, sebagian para ibu menyebutnya sebagai marketing dan sebagian lainnya melabeli sebagai Manager Cabang Koperasi Serba Usaha Baitul Maal wa Tamwil (KSU BMT) Al-Hasan Mitra Ummat.
Dijelaskan, agar korban mau menginvestasikan uang mereka di KSU BMT Al-Hasan Mitra Ummat, H mengiming-imingi para ibu-ibu dengan umroh gratis, sepeda motor Scoopy dan tingkat bunga investasi yang menggiurkan, mulai dari lima hingga tujuh belas persen.
Salah satu korban bernama Roqyal, mengungkapkan jika dirinya mendepositokan uang senilai Rp.234 juta, yang kini telah lenyap tanpa jejak. Menurutnya, dirinya tidak menaruh kecurigaan karena H istri seorang Camat.
Setelah dihubungi via sambungan telepon oleh awak media, H yang disebut sebagai Manager KSU BMT Al Hasan Mitra Ummat Cabang Sakra mengklaim kalau dirinya juga menjadi korban dalam skema itu. Menurutnya, dirinya pernah menanyakan aliran dana masyarakat yang berhasil dikumpulkan ke kantor pusat di Desa Lenek Kecamatan Aik Mel, namun hanya mendapat jawaban yang mengecewakan.
H mengatakan jika Direktur KSU BMT Al Hasan Mitra Ummat inisial HS, menolak bertanggung jawab dengan alasan tidak menerima aliran dana langsung dari kantor cabang.
Sementara Bidang Humas Polda NTB, membenarkan jika puluhan warga mendatangi Polda NTB untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah, oleh koperasi yang menyamar sebagai lembaga perbankan di Lombok Timur.
Pihaknya menyampaikan jika kasus tersebut tengah dalam proses pemeriksaan Subdit I Ditreskrimum, dimana dalam penanganan kasus tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tetap memastikan keadilan bagi para korban yang terkena dampak investasi bodong ini. (djr)