Berita

Setelah Tidak Sadar Akibat Alkohol, Jamur Asal Pijot Dilecehkan 7 Orang

257
×

Setelah Tidak Sadar Akibat Alkohol, Jamur Asal Pijot Dilecehkan 7 Orang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
 

Lombok Timur, Lombok Fokus – Seorang janda dengan inisial SA (14) asal Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Lombok Timur (Lotim) mendapat nasip tragis seusai melaksanakan solat terawih, Minggu, 17 Maret 2024.

Dimana janda muda inisial SA (14) tersebut dikabarkan telah di lecehkan oleh 7 orang laki-laki dan satu diantara ke 7 laki-laki yang memecahkannya itu merupakan mantan dari pacarnya SA.

Diketahui awalnya korban berencana akan melakukan pertemuan dengan sang mantan kekasihnya inisial I (15) setelah melakukan solat terawih sekitar jam 20.00 wita, dimana mereka berdua berencana akan bertemu di rumah I, namun ternyata tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan, I malah mengajak korban SA keluar mabuk sampai akhirnya si SA tidak sadarkan diri.

Karena kondisi SA sudah tidak sadarkan diri, mantan pacarnya itu akhirnya mengambil tindakan untuk menikmati tubuh si SA, bukan hanya satu orang saja, malah SA di gilir oleh 7 orang yang di ketahui adalah teman dari mantannya si SA.

Korban SA yang ditemani ayahnya S (50) saat ditemui media ini saat memasukkan laporan di Polres Lombok Timur, S awalnya kaget setelah mendengar cerita dari putrinya tentang aksi bejad dari terduga pelaku I.

“Saya diceritakan langsung, dan tadi anak saya sudah melakukan visum di RSUD Soedjono, dari hasil visum, pelaku lebih dari 5 orang,” jelas S ayah korban, Selasa, 19 Maret 2024.

“Setelah di visum, anak saya mengaku yang melakukan itu padanya sebanyak 7 orang,” lanjutnya.

S berharap, dengan alat bukti visum dan pengakuan langsung dari korban, pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas terhadap ke 7 orang pelaku yang berbuat bejat pada putrinya itu, “dari semua bukti yang ada, saya mengharapkan adanya keadilan untuk saya dan anak saya,” ucap ayah korban.

READ  Museum NTB Lakukan Pameran Keliling

S ayah korban mengaku jika I adalah mantan kekasih dari anaknya SA, namun hubungan mereka sudah tidak ada lagi atau putus, “selain itu, anak saya juga mengaku sering mendapatkan kekerasan pisik dari mantan kekasihnya itu,” sambung S kembali.

Atas kejadian itu, melalui PS Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan adanya rudapaksa yang diduga dilakukan oleh 7 orang tersebut dengan memberikan kronologis kejadian.

“Korban memberi pengakuan telah mengalami kekerasan Sexual pada hari Ahad 17 Maret 2024 kemarin kepada ayahnya,” Ucap Nikolas.

Dikatakan Nikolas, Kejadiannya berawal sekira pukul 20.00 Wita korban di telpon oleh teman laki-lakinya yang berinisial I untuk mengajak korban keluar berkumpul.

“Setelah itu sekitar pukul 22.00 wita I datang menjemput korban lalu mengajak korban ke rumah temannya yang berada di Montong Mas. Sesampai di rumah itu , korban di ajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa untuk ikut mengkonsumsi alkohol oleh temannya I,” terangnya.

Setelah korban akhirnya ikut minum bersama I dan teman-temannya, sekira pukul 02.00 Wita korban dipaksa untuk berhubungan sexual dengan temanya I, tetapi korban menolak untuk melakukan itu.

Atas penolakan itu, korban kemudian dijambak dan dibekap oleh I dan temannya sehingga korban tidak sadarkan diri.

“Sekitar Pukul 04.45 Wita korban baru sadarkan diri dalam keadaan tidak menggunakan pakain (telanjang bulat-red), kemudian korban langsung menelpon orang tuanya untuk meminta tolong dan dijemput,” pungkas Nikolas. (Red)

Berlangganan Yes No thanks