Scroll untuk baca artikel

Sasar Anak Kuliahan, Bandar Narkoba Ini Berkedok Sopir Taksi

×

Sasar Anak Kuliahan, Bandar Narkoba Ini Berkedok Sopir Taksi

Share this article

Menurutnya, Modus operandi ini terbilang baru dan sangat rapi, sehingga membutuhkan upaya-upaya penyelidikan lebih mendalam, untuk bisa mengungkap kasus ini.

“Kami memiliki dugaan kuat bahwa, tersangka ini adalah termasuk salah satu bandar besar yang ada di Kabupaten Lombok barat,” katanya.
Dari keterangan sementara tersangka, bahwa AA sudah melakukan aksinya dalam melakukan transaksi Narkoba sebanyak tiga kali.
“Selain sebagai bandar Narkoba, pelaku juga aktif dalam mengkonsumsi barang haram tersebut, dan dari pengakuan pelaku, keuntungan hasil penjualan Narkoba ini dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus yang telah kami lakukan, Polisi mendapatkan sejumlah Barang Bukti, yang terdiri dari serbuk kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 17.2 gram Bruto.

IKLAN
Example 120x600

“Berikut alat-alat yang digunakan oleh tersangka untuk perjualbelikan narkoba juga dimankan, berupa alat timbang, alat-alat untuk menggunakan sabu, dan sejumlah uang dengan nilai total kurang lebih Rp 8 juta,” bebernya.

Atas pebutannya, terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Lombok Barat, untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangkakan dengan pasal 112, 114 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, dihadapan Awak media, dengan tertunduk lesu, AA mengakui telah melakukan transaksi narkoba sebayak tiga kali.
“Yang membeli bisanya adalah anak-anak kuliah, dengan keuntungan setiap gramnya Rp 900 ribu dan barangnya saya pakai sambil jual,” katanya lirih.
Menurutnya, walaupun memiliki untung yang cukup besar, namun habis Ia pergunakan membeli narkotika, untuk dikonsumsi sendiri.

Example 120x600
Example 120x600