LOMBOK FOKUS — PT Bank NTB Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah lantai 6. Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan modal hingga perubahan struktur kepengurusan untuk mengakselerasi pemulihan kinerja bank daerah tersebut.
Dua Agenda Kunci: Recovery Plan dan Penambahan Modal
Agenda pertama yang disahkan adalah Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025 untuk disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah itu sebagai pemenuhan ketentuan POJK 5/2024 tentang penetapan status pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum.
Agenda kedua berkaitan dengan penguatan permodalan. Sejumlah pemegang saham menyatakan kesediaan menambah setoran modal. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menambah Rp10 miliar sehingga total modal disetor menjadi Rp60,68 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyuntik modal Rp5 miliar, menambah total menjadi Rp79,65 miliar.
Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat bantalan modal dan memperbaiki fundamental usaha Bank NTB Syariah.
Perombakan Pengurus: Komisaris hingga Direksi
RUPS LB juga menetapkan perubahan susunan pengurus, termasuk pemberhentian sejumlah pejabat lama dengan penghargaan atas kontribusi mereka. Susunan baru ini akan menjabat selama empat tahun dan berlaku efektif setelah melalui penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) dari OJK.
Komisaris
- Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin
- Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar (menunggu persetujuan OJK)
- Komisaris Nonindependen: Sekda Provinsi NTB (akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dinominasikan PSP Bank Jatim)
Direksi
- Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro
- Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio
- Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah
- Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (efektif setelah persetujuan OJK)
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri
- Anggota: Dr. M. Syamsurrijal
Keduanya akan diajukan PKK ke OJK setelah mengantongi rekomendasi DSN–MUI.
Harapan Pemegang Saham
Para pemegang saham berharap komposisi pengurus baru yang dinilai lebih solid dapat mempercepat pemulihan kinerja Bank NTB Syariah. Mereka menilai kombinasi kompetensi dan pengalaman para komisaris, direksi, serta Dewan Pengawas Syariah akan mendorong transformasi menyeluruh, mulai dari perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, hingga penguatan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Bank NTB Syariah diharapkan kembali tumbuh sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, kuat, dan memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.












