Scroll untuk baca artikel
Berita

Majelis Adat Sasak Tanggapi Persoalan Kecimol

236
×

Majelis Adat Sasak Tanggapi Persoalan Kecimol

Sebarkan artikel ini
 

Mataram, – Majelis Adat Sasak (MAS) menganggapi persoalan kecimol yang belakangan ini heboh Karena banyaknya personil kecimol yang joget tidak senonoh beredar di media sosial. Jagat erotis yang dilakukan didepan publik itu juga mendapat reaksi dari Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) sehingga pada Selasa 4 Juni 2024 dialkukan aksi demontrasi untuk meminta pemerintah daerah membuat perda kesenian di NTB.

 

 

“Tentu atas banyak tekanan masyarakat tentang nuansa erotis dan sensual yang mungkin menyebabkan AK hearing ke Pemda NTB. Desakan dari ragam kanal media sosial menuntut kiranya kecimol dibubarkan karena kerap menonton auratisme yang liar tanpa batas usia. Anak usia dini pun menjadi korban.” Ungkap Chae Kharil Anwar Juru Bicara Majelis Adat Sasak.

 

“Orator pun minta kecimol tidak dibubarkan, orator minta edukasi dan regulasi dari pemerintah daerah agar ada payung hukum bagi pegiat dan masyarakat. Alasannya pun beragam, dengan kecimol telah menumbuhkan ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. ,” Ungkapnya.

 

 

Menurut mamiq Sajim, hadir begini adalah berkah karena minimal dapat mengurai persoalan dengan mendatangani fakta integritas untuk tidak erotis, pornoaksi, miras dan lainnya dan siap di beri sanksi pidana oleh APH.

 

“Tentu MAS mendorong agar Pemda membuat pergub terkait topik diatas dengan melibatkan kepala daerah kabupaten di pulau lombok sehingga kepala desa dapat juga membuat perdes sebagai penguat agar Kamtibmas terjaga,” lanjutnya.

Termasuk rekomendasi lainnya agar masyarakat dan pelaku usaha kecimol dapat membuat ketentraman dengan menghadirkan seni yang sesuai dengan nilai dan jati diri masyarakat Sasak yang di kenal dengan pulau 1000 masjid. Tutupnya.
Demikian juga berharap Ale Ale, jangger, joget dll agar memiliki perspektif yang sama agar tidak menggunakan dancer dalam setiap pertunjukan. Sajim berharap menggunakan tradisi lama masyarakat yang humanis dan terinspirasi dari nilai budaya Sasak. Pun demikian Kecimol tidak bisa dibubarkan karena bagian dari seni modern, namun demikian dapat dilaporkan bilamana melanggar norma dan kesusilaan.
“Maka perda lah yang mengaturnya lebih rinci dan detail. Secepatnya kami akan rekomendasikan ahli penyusun atau drafting tentang masalah di atas,” Tutupnya.Termasuk rekomendasi lainnya agar masyarakat dan pelaku usaha kecimol dapat membuat ketentraman dengan menghadirkan seni yang sesuai dengan nilai dan jati diri masyarakat Sasak yang di kenal dengan pulau 1000 masjid. Tutupnya.
READ  Paguyuban Remaja Sinarahulan Rayakan 10 Muharram dengan Berbagi kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim

 

Demikian juga berharap Ale Ale, jangger, joget dll agar memiliki perspektif yang sama agar tidak menggunakan dancer dalam setiap pertunjukan. Sajim berharap menggunakan tradisi lama masyarakat yang humanis dan terinspirasi dari nilai budaya Sasak. Pun demikian Kecimol tidak bisa dibubarkan karena bagian dari seni modern, namun demikian dapat dilaporkan bilamana melanggar norma dan kesusilaan.

 

“Maka perda lah yang mengaturnya lebih rinci dan detail. Secepatnya kami akan rekomendasikan ahli penyusun atau drafting tentang masalah di atas,” Tutupnya.

 

Berlangganan Yes No thanks