KPU Lotim Dianggap “Sepelekan” Pendistribusian Logistik Pemilu

KPU Lotim Dianggap "Sepelekan" Pendistribusian Logistik Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur dinilai oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lombok timur kurang maksimal dalam penunaikan tugasnya. Hal ini disebabkan karena KPU Lotim terkesan kurang memperdulikan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah masuk beberapa hari yang lalu, baik itu untuk pemilihan presiden (Pilpres) ataupun Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019 ini.

Sabolah

Masalah ini juga ditambah dengan kurang kerjasama KPU Lotim antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. “KPU Lotim seharusnya bisa kerja dengan kolektif kolegial, karena ini merupakan pekerajaan besar yang tidak bisa selesaikan dengan sendiri” ungkap Ketua Bawaslu Lotim Retno Sirnopati.

Melirik kejadian yang kemarin, bahwa dimana divisi yang menangani masalah logistik terkesan bekerja sendiri. Yang seharusnya hal – hal tersebut jika tidak bisa ditangani oleh satu orang dari KPU, maka divisi yang lainnya juga harus difungsikan. Ini dikarenakan KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa didampingi juga dari anggota yang lainnya.

“kami melihat dari pihak pimpinan komisioner KPU Lotim menampakkan kesan yang kurang baik dalam hal pendistribusian logistik pemilu tahun ini”ujarnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ketika surat suara DPRD RI dan DPRD Lotim untuk dapil 1 pada hari rabu 06 Maret 2019 kemarin telah sampai di gudang percetakan surat suara KPU Lotim yang berada di mini mall Selong. Dari pihak Bawaslu Lotim telah lama menunggu salah seorang dari komisioner KPU yang bertugas sebagai penerima logistik tersebut.

Setelah lama menunggu, Bawaslu merasa kecewa karena setelah kedatangan petugas dari KPU Lotim tersebut tidak berselang lama petugas itu pergi lagi tanpa meninggalkan pemahaman yang bisa menjelaskan kenapa dari pihak petugas telat dan membuat petugas yang lainnya menunggu.

READ  Pengembur Bersih, Karang Taruna Dan Remaja Masjid Resmi Di Kukuhkan

“sampai saat ini Komisioner KPU Lotim belum ada yang memonitor ke penyimpanan surat suara tersebut, melainkan hanya ada sekretaris KPU Lotim yang memiliki batas kewenangan” tambah Retno

Jika melihat kesibukan KPU lotim untuk hal yang lainnya memang wajar saja, itu memungkinkan adanya hal-hal tersebut. Akan tetapi disinilah letak dari komisioner atau petugas KPU Lotim yang lainnya untuk sama-sama bersinergi walapun dalam keadaan mempunyai kerja yang lainnya, “jangan sampai logistik ini kurang mendapat perhatian dari KPU Lotim” ucapnya.

Tentu jika hal yang tidak dinginkan terjadi dalam rangka pendistribusian logistik pemilihan umum ini, yang menjadi sasaran utama adalah dari pihak KPU Lotim, “kalau masalah logistik surat suara ini terjadi masalah nantinya tentu yang menerima akibatnya adalah KPU Lotim sendiri, makanya jangan anggap sepele masalah logistik surat suara ini” ujarnya.

Untuk itulah, dari Bawaslu terus mengingatkan agar KPU Lotim tidak memberikan kesan yang cuek terhadap penanganan logistik tersebut, baik dari tahapan pendistribusian sampai dengan memonitoring surat suara yang telah sampai. “kalau memang Ketua KPU Lotim masih di Jakarta kan masih ada komisioner yang lainnya, yang tetap memonitoring surat suara yang telah sampai dan menjadi perhatian bersama bagi semua komisioner KPU Lotim” tandasnya.

Mulai dari percetakan sampai dengan penyimpanan yang akhirnya nanti pendistribusian ke masing-masing TPS, KPU harus bisa mengambil peran yang aktif untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi yang kondusif dan berdaulat nantinya.

www.lombokfokus.com

Facebook

Sabolah
Sabolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe for notification