Verification: 27a3a887773ff714

KONTESTASI SIMBOL AGAMA DAN TANTANGAN ILMU SOSIAL, POLITIK, DAN KEAGAMAAN

KONTESTASI SIMBOL AGAMA DAN TANTANGAN ILMU SOSIAL, POLITIK, DAN KEAGAMAAN

Opini, LombokFokus.Com- Sudah sejak lama, setiap kali memasuki tahun politik, suhu politik di negeri ini kian meninggi. Kontestasi politik berkembang massif dan menyeluruh. Kontestasi berlangsung di tingkat elit hingga akar rumput, dari pusat hingga daerah, dari ruang publik hingga ke ranah privat. Pendek kata, fenomena kontestasi telah merambah di semua lini. Kegaduhan berlangsung tidak hanya di kalangan politisi, tim sukses melainkan juga terdengar nyaring kuat di kalangan pendukung dan simpatisan. Perdebatan, adu argumen dan saling serang tidak hanya berlangsung di dunia nyata tetapi juga ramai di dunia maya.
Ironisnya, meskipun proses-proses politik ini sejatinya merupakan ranah atau domain profan, tetapi banyak kalangan membawanya ke wilayah yang secred, suci yakni agama. Hal ini misalnya ditandai dengan maraknya kontestasi simbol-simbol agama di ruang publik. Untuk memperkuat identitas kelompok, banyak politisi memanfaatkan sentimen agama untuk mendulang suara.
Ajakan memilih calon yang didukung ulama, mengajak ulama terlibat dalam dunia politik praktis, mempublikasi laku ritual keagamaan seorang calon presiden sebagai bagian dari politik pencitraan, mengusung ayat-ayat Tuhan dalam kampanye dan propaganda politik serta berbagai perang tagar yang bernuansa agama, adalah sebagian contoh-contoh kasat mata betapa kontestasi simbol-simbol agama ternyata terus diproduksi dan dipelihara. Meskipun ultimate goalnya yang bersifat ideologis masih terlihat samar, namun target pragmatisnya jelas terbaca; apalagi kalau bukan mendongkrak perolehan suara.
Penguatan identitas agama sebagai mana identitas lain seperti etnis, ras, asal daerah merupakan modal paling mudah dibangkitkan untuk menyatukan emosi calon pemilih. Proses pembentukan “kekitaan” terus dikembangkan agar pemilih tetap bisa dirangkul dan dikendalikan. Fenomena semacam ini jelas merupakan sesuatu yang merisaukan. Penguatan politik identitas dengan mengusung simbol-simbol agama
jelas lebih membahayakan bagi negeri multikutur seperti Indonesia. Kesalahan dalam mengelola faksi-faksi yang mungkin muncul akibat penguatan politik identitas tersebut kontra produktif bagi kedewasaan berdemokrasi sekaligus mengancam keutuhan bangsa dan negara. Semua fenomena ini memerlukan pengkajian secara serius dari para akademisi, mahasiswa, cerdik pandai sekaligus merupakan tantangan riil bagi ilmu-ilmu sosial, ilmu politik dan keagamaan.

*Kontestasi Simbol Agama dan Penguatan Politik Identitas: Masih Efektifkah?*
Munculnya fenomena penggunaan simbol-simbol agama yang mengiringi momen pemilu erat kaitannya dengan penguatan politik identitas. Membangkitkan solidaritas kelompok dalam rangka meraih dukungan politik sering dilakukan dengan mencari alat pemersatu. Alat pemersatu yang sering dianggap mujarab adalah mengusung simbol-simbol agama dan memperkuat identitas etnis.
Salah satu peristiwa paling nampak dalam hal penggunaan simbol agama dan politik identitas adalah “aksi 212” yang dihelat kelompok Muslim secara berjilid-jilid. Aksi massa sebagai protes terhadap kasus Ahok (BTP) yang dianggap menistakan agama Islam ini telah merubah landscap perpolitikan khususnya di di DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui protes massa itu kemudian mampu mementalkan Ahok dari kontestasi electoral gubernur DKI Jakarta. Sebagai gantinya, Anis Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil menduduki posisi gubernur dan wakil gubernur di Ibukota tahun 2017. Riset yang dilakukan Gani (2018) memperlihatkan kemenangan Anis Sandi berlangsung di kantong-kantong yang didiami pemilih Muslim yang besar dan padat penduduk.
Pada pilkada DKI sebelumnya, politik identitas juga memberi pengaruh relatif signifikan. Sebagaimana dicatat oleh Arya Fernandes (2019) dengan mengutip penelitian Prasetyawan (2014) menunjukkan bahwa faktor etnisitas masih berperan penting dalam mempengaruhi perilaku pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2007 dan 2012. Meskipun signifikansinya lebih kecil dibandingkan variabel pendidikan dan banjir. Pada Pilkada DKI 2007, Fauzi Bowo memperoleh dukungan suara relatif tinggi pada kelurahan yang banyak dihuni oleh etnis China dan rendah di kelurahan yang mayoritas dihuni etnis Sunda dan Minangkabau. Sementara pada 2012, Bowo kuat disokong oleh etnis Betawi, Sunda dan Minangkabau, dan kurang menarik bagi etnis China dan Batak. Selain etnis, variabel yang ikut mempengaruhi rendahnya perolehan Fauzi Bowo adalah variabel banjir dan tingkat pendidikan. Dalam Pilkada 2012, petahana ini kurang memperoleh suara dari daerah-daerah yang rawan banjir dan tidak memperoleh banyak dukungan dari pemilih yang berpendidikan tinggi.
Pertanyaan selanjutnya adalah masih efektif kah penggunaan politik identitas di Pemilu 2019? Apakah penggunaan simbol agama seperti yang ditampilkan saat aksi 212 efektif mendongkrak perolehan suara. Katakanlah capres dan cawapres 02 akan menggerus pasangan capres dan cawapres no 01 akibat isu keagamaan. Jawabannya, gerakan aksi massa 212 ini masih belum efektif memberi pengaruh signifikan terhadap pemilu serentak tahun ini. Gerakan ini memang efektif di Jakarta namun kurang memberi pengaruh pada electoral tingkat nasional. Penelitian yang dilakukan oleh CSIS memperlihatkan bahwa poliik identitas kurang efektif di tingkat nasional.
Mengapa politik identitas tidak efektif pada electoral tingkat nasional.
 *Pertama,* waktu pemilihan yang berlangsung secara bersamaan. Pemilu legislatif dengan pemilu presiden 17 April yang nanti dilakukan secara serentak akan membuat politik identitas tidak dapat bekerja (it doesn’t work) secara optimal. Koalisai partai-partai pengusung capres dan cawapres di tingkat nasional, tidak serta merta diikuti oleh para caleg di tingkat lokal. Isu-isu yang digulirkan para caleg di tingkat lokal pasti sangat beragam. Strategi yang bakal ditempuh para caleg lebih pada menyasar semua pemilih dengan isu-isu yang dekat dengan problematika masyarakat lokal.
*Kedua,* penggunaan simbol-simbol agama juga kurang efektif pada pemilihan presiden mengingat kedua pasangan calon saat ini telah sama-sama memiliki legitimasi “keagamaan”. Pasangan 01 telah menggandeng sosok pemuka agama sebagai wakilnya, demikian juga pasangan 02 juga mengklaim didukung oleh ulama. Isu kampanye kemudian bergeser ke isu ekonomi seperti kenaikan harga sembako, kemiskinan, dan lapangan pekerjaan. Bila diperhatikan dengan jeli, pergeseran isu semacam ini lebih menarik bagi pemilih dibanding isu keagamaan.
*Ketiga,* polarisasi preferensi pemilih berdasarkan ideologi dan agama semakin kabur. Dari beberapa kali pemilu, partai-partai yang mengusung platform agama terbukti kalah dengan partai-partai nasionalis. Survei CSIS pada tahun 2017 menunjukkan hanya sekitar 2.3% yang berpindah kepada partai berbasis agama.
Bahkan, menurut survei tersebut tingkat loyalitas di kalangan pemilih partai berbasis agama tidak sekuat pemilih partai nasionalis.
Berbagai faktor di atas, tak ayal lagi menyebabkan politik identitas, kontestasi simbol agama pada pemilu mendatang bakal kurang bekerja secara maksimal. Belum lagi lembaga-lembaga keagamaan semisal MUI telah berkali-kali mengeluarkan fatwa tentang larangan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan politik praktis. Berdasarkan ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seIndonesia VI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 7-9 Mei 2018, MUI sangat tegas melarang penggunaan simbol-simbol agama sebagai alat propaganda meraih kekuasaan.

BANK NTB Syariah

*Peluang dan Tantangan Ilmu Sosial, Politik dan Keagamaan*
Dari sisi keilmuan, fenomena maraknya kontestasi simbol agama dan penguatan politik identitas serta aneka proses politik sebetulnya merupakan lahan kajian yang sangat menarik bagi ilmu sosial dan politik serta keagamaan. Kajian mengenai simbol-simbol agama baik kajian mengenai makna dan penggunaannya, interaksi antar dan intra pemeluk agama yang telah lama menjadi konsen sosiologi agama, akan semakin kaya dengan beragam model dan modus kontestasi simbolsimbol agama menjelang pemilu. Fenomena ini akan menjadikan kajian sosiologi agama di Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang tidak dijumpai pada kajian serupa di negara-negara lain misalnya di negara-negara Barat. Berbeda dengan tradisi perpolitikan di negara-negara Barat yang sekuler, di mana terjadi pemisahan yang jelas antara urusan agama dan politik (baca: negara), di Indonesia pemisahan kedua hal ini tampaknya masih sulit dilakukan. Fakta ini menjadi kajian yang khas dalam ilmu sosiologi, antropologi, dan ilmu politik di Indonesia .
Dalam ilmu politik, berbagai tarik menarik kepentingan, transaksi, dukungan, dan prefensi politik yang berlangsung menjelang pemilihan presiden dan legislatif jelas menambah varian kajian ilmu ini. Kontestasi yang berlangsung di antara partai pengusung dan simpatisan di tingkat nasional dan polarisasi koalisi di tingkat lokal merupakan bahan berharga dalam kajian ilmu politik. Kajian yang ekstensif tentang fenomena penguatan politik identitas merupakan diversifikasi objek kajian ilmu politik.
Diversifikasi objek dan metode studi juga berlaku bagi ilmu keagamaan. Model studi agama juga akan memperoleh bahan berharga dari praksis politik umat beragama. Kajian-kajian agama tidak melulu pada aspek normatif ajaran agama, melainkan juga dapat melihat secara kritis pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di tingkat praksis. Bahkan model kajian keagamaan tradisional saat ini dituntut untuk berkontribusi bagi pendewasaan keberagamaan umat (religious literacy).
Dengan kata lain, semua hal yang berkaitan dengan proses demokrasi di negeri ini menjadi lahan yang teramat besar bagi pengembangan ilmu-ilmu sosial, politik dan keagamaannya. Proses pemilu lima tahunan yang dinamis merupakan bahan kajian yang tak habis-habisnya bagi ketiga cabang ilmu tersebut. Bila dibandingkan dengan yang berlangsung di negara-negara Barat, di mana proses politik di banyak negara tersebut telah lama berjalan secara mapan, pengembangan ilmu sosial di negeri ini akan berlangsung secara lebih dinamis. Dinamika masyarakat Indonesia di era transisi menuju demokrasi bila dikaji secara terus menerus akan menghasilkan banyak sekali temuan dan teori-teori sosial yang luar biasa.
Hanya saja, penting untuk diperhatikan, alasan pragmatis dibalik pengembangan keilmuan sosial ini harus dikontrol secara kritis. Michael Burawoy, pencetus teori sosiologi publik, sebagaimana dicatat oleh Rochman Achwan (2010) mengingatkan agar sosiologi terus memberi kontribusi nyata bagi kemanusiaan dan peradaban, bukan hanya asyik mengembangkan ilmu pengetahuan sosial semata. Ilmu-ilmu sosial sebagaimana dinyatakan Burawoy (2004) terbagi dalam empat tipe; ilmu sosial profesional, ilmu sosial publik, ilmu sosial kebijakan dan ilmu sosial kritis.
Ilmu sosial profesional yang berkonsentrasi dalam pengembangan ilmu untuk ilmu biasanya mempublikasikan karyanya di jurnal-jurnal internasional. Orientasi ilmuan profesional adalah adanya pengakuan komunitas akademisi serumpun. Sedangkan para ilmuan sosial publik mewartakan temuannya lewat tulisan di surat kabar. Tujuannya agar pikiran-pikiran baru para ilmuan ini dapat diakses dan terkomunikasikan secara cepat bagi kalangan akademisi dan non akademisi atau publik secara umum. Imuwan sosial kebijakan lebih sering melakukan penelitian dan mempresentasikan hasil temuannya hanya untuk pemerintah atau lembaga yang memberi pekerjaan. Titik lemahnya adalah hasil temuan seringkali kurang bebas dari pengaruh dan vested interes para sponsor. Sedangkan ilmuan sosial kritis terus mengontrol, mempertanyakan paradigma, asumsi dasar, teori-teori, metodologi yang bekerja dibalik ilmu sosial . Ilmuwan jenis terakhir ini mirip pengawas etis kerja keilmuan. Idealnya keempat tipe ilmu sosial ini harus saling bekerjasama agar terjadi keseimbangan. Masing-masing tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan saling menegasikan. Dengan kerjasama keilmuan semacam ini perkembangan keilmuan sebuah negara akan berlangsung dinamis sekaligus keilmuan tersebut memberi kontribusi nyata bagi advokasi kemanusiaan dan peradaban.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan ilmu-ilmu keagamaan. Seperti disinggung di bagian lain tulisan ini, ilmu keagamaan juga harus membuka diri secara inklusif atas berbagai fenomena sosial. Pendekatan teosentris dalam keilmuan keagamaan harus diseimbangkan dengan pendekatan anthroposentris. Ilmu keagamaan juga harus bersedia berdialog dengan disiplin ilmu lain. Dialog antara ilmu agama dengan ilmu-ilmu sosial lain akan mampu memberikan kajian yang lebih jernih dan lebih lengkap mengenai fenomena sosial keagamaan yang berlangsung di masyarakat. Kerjasama antara ilmu agama dengan berbagai ilmu lain pada gilirannya akan menghasilkan kajian inter dan multidipliner yang kompatibel pagi pengkajian persoalan-persoalan sosial keagamaan yang sangat kompleks dan multifaktor.

READ  Pria Asal Praya Nekat Minum Racun Lantaran Ditinggal Nikah Pacarnya

*Penutup*
Ilmu pengetahuan itu bisa jadi netral pada tataran ontologis dan epistemologis, tetapi pada tataran aksiologisnya ilmu tak lagi bebas nilai. Nilai-nilai saling mempengaruhi. Pembelokan bahkan pembajakan ilmu untuk kepentingan politik sangat dimungkinkan. Salah satu orientasi politik adalah kekuasaan. Sedangkan pengetahuan itu sendiri adalah kekuasaan, “ipsa scientia potestas est” (‘knowledge itself is power’) demikian kata Sir Francis Bacon. Oleh karena itu, kritisisme harus menjadi spirit semua insan akademis. Apapun jenis ilmunya, kritisisme sangat diperlukan. Selain untuk menjaga agar ilmu pengetahuan selalu dinamis alias tidak mandeg (statis), juga sebagai sikap dan tanggung jawab intelektual untuk memberikan manfaat bagi sesama.
Pada momen politik seperti sekarang ini para ilmuwan harus menjadi pelopor pemilih rasional. Ketimbang mengusung simbol-simbol agama akan lebih elok bila terkonsentrasi pada program yang ditawarkan. Politik santun merupakan politik adiluhung yang menjadi perhatian dan ajaran semua agama. Agama sudah saatnya ditarik kembali pada aras nilai, bukan malah ditarik pada kubangan politik praktis, Marwah agama sudah semestinya dikembalikan pada fungsi profetis yang bersifat mengayomi semua golongan dan membebaskan kelompok yang lemah dari ketertindasan. Baik ketertindasan politik, ekonomi, budaya, maupun doktrin-doktrin agama sendiri yang terlalu kaku dan jumud. Para akademisi, ilmuwan, agamawan sudah seharusnya tampil sebagai pemberi suluh, obor pembebasan, pemberi solusi atas problematika bangsa, bukan malah menjadi sumber masalah (part of the problem).
Untuk dapat memainkan peran demikian, dua hal penting yang harus dimiliki; otonomi dan spirit pembebasan. Otonomi atau lebih tepatnya kemandirian atau kemerdekaan (freedom) diri merupakan modal penting bagi para ilmuwan dalam memosisikan dirinya (positioning) secara tepat di hadapan kekuasaan. Dengan positioning yang tepat, para ilmuwan sosial dapat terhindar dari hegemoni kekuasaan. Sedangkan spirit pembebasan berfungsi mendorong para ilmuan untuk selalu hadir mengawal, mendampingi masyarakat agar terbebas dari eksploitasi dan hegemoni baik kultural maupun struktural. _Wa Allohu A’lamu._

READ  PT. Cahaya Mulia Berdedikasi Untuk Negeri

 Prof. Suprapto
(Guru Besar UIN Mataram)
Disampaikan pada kegiatan Studium General Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram tanggal 18 Februari 2019.

www.lombokfokus.com

Facebook

Sabolah

Tinggalkan Balasan

Sabolah
Subscribe for notification