Scroll untuk baca artikel

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Calon PPK & PPS Melalui Aplikasi SIAKBA

×

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Calon PPK & PPS Melalui Aplikasi SIAKBA

Share this article

A. Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 – 27 April 2024.
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK  23 April 2024 – 29 April 2024.
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 – 02 Mei 2024.
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024 – 03 Mei 2024.
  5.  Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024.
  6.  Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024.
  7. Pengumuman Hasil Seleksi  Tertulis Calon Anggota PPK 09 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
  8. Tanggapan dan Masukan  Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
  9. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024.
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024.
  11. Penetapan Calon Anggota PPK Mei 2024 – 15 Mei 2024.
  12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 – 16 Mei 2024.

B. Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Example 120x600
Example 120x600