LOMBOK FOKUS | Beredar surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Surat tersebut dikirim oleh Taufik Hidayat yang meminta Bang Zul untuk mencabut SK No: 050.13-21 Tahun 2021 Tentang Penetapan Dewan Pelaksana Badan Pengelola Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark & Bioshere Reserve karena dianggap menyalahi aturan.
Penulis surat terbuka itu adalah Forum Bajang Kampung, Taupik Hidayat, yang bertujuan untuk mencabut SK yang telah dikeluarkan oleh Gubernur NTB.
Berikut Kutipan Surat terbuka yang beredar di group-group whatshapp.
Kepada
Yth : Bapak Gubernur NTB
Di
Mataram
MOHON UNTUK MENCABUT SK No: 050.13-21 Tahun 2021 Tentang PENETAPAN DEWAN PELAKSANA BADAN PENGELOLA RINJANI – LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK & BIOSPHERE RESERVE
Demikian Surat Elektronik ini saya buat, atas Perkenan Bapak Gubernur, diucapkan Terima Kasih.
Lombok Timur, 17 Februari 2021
FORUM BAJANG KAMPUNG
TAUPIK HIDAYAT
Dari hasil penelusuran kami, Dian Sandi Utama (DSU) SK pada tahun 2020 menjabat sebagai Manager di Geopark Rinjani-Lombok, Pada tahun 2021 ia diturunkan menjadi Staff.
Pada surat terbuka itu Juga mengatakan sempat bertemu Sekda NTB dan menanyakan terkait pengunduran diri DSU di Geopark Rinjani-Lombok.
“Saya juga tanyain, soal DS yang mengundurkan diri ke Pak Sekda, ternyata memang benar DS sudah mengundurkan diri,” Tulisannya dalam pesan yang beredar.
Saat ditanya oleh media, DSU Benarkan dirinya sudah mengundurkan diri
“Ya sudah bulan lalu, tp secara administratif masih menunggu proses pencabutannya” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatshapp. Kamis, (18/2/21)
Ketika ditanya alasan keluar dari Geopark Rinjani-Lombok, DSU tak mau mengungkapkan alasan dan memilih “No Comment”. (Red)