Lombok Fokus | Mataram – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di pekan kedua bulan Maret 2022, berhasil menggagalkan peredaran 600 gram narkoba jenis sabu, dari enam terduga asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Barat.
Kapolda NTB melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR, S.I.K., M.H., Senin (14/3/2022), saat press conference yang didampingi jajarannya dan Kasubbid. Penmas Bid. Humas mengatakan, Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan pada 11 Maret 2022.
“Tim Opsnal Ditresnarkoba melakukan pencegatan terhadap tersangka di Pelabuhan Lembar. Pada pukul 00.30 Wita dengan empat orang tersangka dan barang bukti 2 ons. Ini pengungkapan pertama,” katanya.
Dikatakan, dari pengungkapan pertama Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB meringkus inisial IH (31) dan IA (27) warga Lenek, M (41) dan perempuan inisial NW (39) warga Aikmel, Lombok Timur. Di lokasi yang sama juga dilakukan pengungkapan kedua sekitar pukul 01.30 Wita. Dimana pengungkapan kedua dengan dua orang terduga inisial FH (30) dan MS (30) warga Aimal, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.5 ons.
“Jadi barang bukti yang berhasil diamankan, setengah kilo lebih atau 600 gram dan beberapa BB lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan, modus operandi para terduga dalam membawa/menyimpas barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, yakni dengan memasukkan sabu ke dalam anus (dubur).
“Begitu mereka jongkok langsung keluar. Kalau dilihat modus mereka, mereka ini jaringan lama,” ucap Helmi.
Diungkapkan, dari pengakuan para terduga bahwa barang bukti sabu tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Polda NTB kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram (narkoba).
“Jadi siapapun dia, kalau memiliki keterlibatan dengan jaringan peredaran narkoba, siap-siap unuk saya dan tim libas, bahkan akan kami TPPU-kan, kami miskinkan terutama para bandar,” tegasnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Informasi sekecil apapun pasti kami kelola dan tindaklanjuti,” imbuh Helmi. (red)