Lombok Tengah – Usai melakukan mediasi warga bertikai di dua desa yakni Desa Ketara dan Rambitan Kecamatan Pujut, Kasat Binmas Polres Lombok Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Desa Ketara dan Rambitan, Selasa (22/6/2021).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Binmas AKP I Gusti Lanang Wijana mengungkapkan, kunjungan ke dua Kepala Desa itu untuk silaturrahim dan koordinasi.
Dalam kunjungan silaturrahim itu, kata Kasat Binmas, pihaknya menghimbau kedua belah pihak bisa menahan diri dan tetap mematuhi proses hukum.
“Terkait adanya warga yang meminta aparat segera ditangkap dan diproses hukum, kami himbau masyarakat percayakan proses hukum itu kepada aparat,” kata Kasat Binmas yang juga didampingi Kaur Bin Ops Binmas IPDA Jalaludin.
Kasat Binmas juga meminta kepada kedua Kepala Desa agar berperan aktif membantu kepolisian supaya masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Kami juga meminta kepada kedua kepala desa bersama jajarannya membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dengan memberikan informasi, keterangan ataupun petunjuk melalui saksi maupun bukti yang mengarah ke terduga pelaku,” kata Kasat Binmas.
Lebih lanjut Kasat Binmas meminta kepada para kepala desa untuk menjelaskan kepada warga masyarakat agar bersabar, tidak terpancing dengan isu isu yang belum tentu kebenarannya.
“Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak timbul permasalahan yang baru,” pinta Kasat Binmas.
Diketahui sebelumnya juga Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan.
Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021) pukul 16.00 Wita.
Proses mediasi warga tersebut dihadiri Ka Polres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan.
Menurut Kapolres, kedatangan warga desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisia segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.