MATARAM, LOMBOK FOKUS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Provinsi NTB dan PPKM Darurat di Kota Mataram yang berlaku sejak tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, guna meminimalisir penyebaran Covid-19, menuai atensi KNPI NTB.
Langkah Pemprov NTB yang terus bersinergi bersama aparat TNI/Polri yang terus melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes), sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 harus disukseskan oleh semua pihak.
Sebab, grafik penyebaran angka kasus Covid-19 di wilayah NTB, kini terus meningkat setiap harinya. Terlebih, telah ada sebanyak 13 orang warga NTB yang terpapar varian Corona jenis baru yakni, Delta.
“Jadi, langkah Pemprov dan Forkopimda NTB harus didukung masyarakat. Ini karena PPKM berskala Mikro dan PPKM Darurat itu, adalah cara efektif dalam menekan laju angka Covid-19 yang terus meningkat,” ujar Sekretaris KNPI NTB Lalu Athari Fatullah.
Menurut Athar, upaya pengendalian Covid-19 tidak hanya tugas pemerintah saja, tetapi peran serta dan kerjasama masyarakat juga sangat diharapkan.
Di mana, dukungan dari masyarakat dengan mendisiplinkan diri, serta mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhi Prokes.
“Langkah Pemprov dan Forkopimda NTB juga harus ikuti oleh Pemda kabupaten/kota di NTB. Yakni, harus tegas dan tak pandang bulu dalam menindak pelanggar Prokes. Aturan harus ditegakkan di seluruh kecamatan, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tegas Athar.
Selain itu, lanjut dia, pemerintahan di level bawah. Yakni, pemerintahan kelurahan/desa juga harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kerumunan massa di wilayah masing-masing. Di antaranya, seperti pada acara pesta dan lainnya yang bisa menyebabkan klaster baru penyebaran virus corona.
“Bila langkah ini bisa terlaksana, saya yakin Provinsi NTB bisa kembali berada di zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Lalu Athari. (**)