Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Bocah SD di Jatim Hamil Diperkosa Tetangganya, KPAI Terkesan Tutup Mata

126
×

Bocah SD di Jatim Hamil Diperkosa Tetangganya, KPAI Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
 

JATIM – Sebut saja Mawar (Korban), bocah kelas VI (enam) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), harus mengalami trauma yang berat lantaran tubuhnya kini berbadan dua.
Mawar hamil setelah diperkosa berkali kali oleh tetangganya sendiri berinisal Y (Pelaku). Bahkan saat ini usia kandungan mawar kini memasuki usia empat bulan.
Meski demikian, kasus yang sudah tersohor di jagad media ini, rupanya sama sekali belum mendapat respon dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Padahal Korban ini merupakan anak dibawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dari KPAI atas tindakan tak senonoh oleh pelaku.
Informasi yang berhasil dirangkum dari rekan media di lokasi, kejadian ini berawal saat korban mengeluh pusing hingga dibawa orangtuanya untuk diperiksa ke bidan kampung terdekat.
Namun daei hasil pemeriksaan itu, korban positif mengandung dengan usia kehamilan empat bulan.
“Di situ saya kaget, lalu tanya ke dia siapa yang membuatnya sampai seperti ini. Jawabannya tetangga kami, “ujar S, ibu dari korban, saat diwawancara beberapa waktu lalu, Senin (21/10/2019).
Selain itu menurut pengakuan anaknya, selama ini korban sudah tiga kali diperkosa pelaku saat sedang sendirian dalam rumah. Korban tak pernah mengadu karena diancam akan dibunuh.
Namun sayang kasus yang dialami anaknya, membuat S bimbang dan tak berani membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sebab, selama ini mereka tinggal di atas tanah milik keluarga pelaku.
“Jika saya melapor, saya takut akan diusir, apalagi saat diminta pertanggungjawaban, “ucapnya
Menanggapi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Gus Pitu, mengaku jika sampai saat ini belum ada laporan soal kasus tersebut. Hanya saya dia mengaku sudah mendengar ada kejadian seperti itu di daerah Sumobito.
“Untuk laporan memang belum ada. Jika keluarga korban mau melapor, kami berjanji akan segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku, “katanya, Rabu (6/11/2019).
Laporan : Tri Mahmudi
Editor     : Ifal Chandra
www.lombokfokus.com

READ  DPD APPSI Lombok Barat Siap Bela Pedagang Pasar
Berlangganan Yes No thanks