Mataram, LombokFokus.Com – Kepolisian Nusa Tenggara Barat bersama Bhayangkari menggandeng kampus Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Talk Show FJR (Fiqih Jalan Raya) yang bertemakan ” Tuhan Memaafkan Orang Lupa Polisi Tidak..!! ” Bertempat di Aula Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat. (12/03)
Turut hadir Ketua PW NU Prof. Masnun Tahir, M.Ag. TGH Hasanain Juaini, Lc. Sekretaris PBNW, Risna Ahmad Juri, Ketua Persid , Fia Ardia Garini (AD), Ibu Joko Rahmanto istri Dandim. Para Pejabat Utama (PJU) Bhayangkari Nusa Tenggara Barat, Ketua cabang Bhayangkara Se-Nusa Tenggara Barat, Puluhan Anggota Bhayangkari dan Peserta dari berbagai Kampus di Mataram.
Narasumber utama kegiatan Fiqh Jalan Raya yakni Direktur lalu lintas Polda Nusa Tenggara Barat. Ketua Tanfidziyah PWNU NTB ( Prof. Masnun Tahir), Sekretaris PBNW ( TGH. Hasanain Juaini). Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Irfan Suryadinata (Wakil Rektor III UNU NTB).
Amin selalu Direktur Lalu Lintas Polda NTB memaparkan permasalahan lalu lintas, ada tiga hal yg selalu ada yakni pelanggaran, kecelakaan, dan kematian. ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran terhadap penegakan hukum secara masip oleh pengguna jalan.
Amin selalu Direktur Lalu Lintas Polda NTB memaparkan permasalahan lalu lintas, ada tiga hal yg selalu ada yakni pelanggaran, kecelakaan, dan kematian. ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran terhadap penegakan hukum secara masip oleh pengguna jalan.
Dalam materi yang ia sampaikan bahwa banyak pengendara yang masih konyol dalam mentaati Lalu Lintas.
“Prinsip konyol yang masih sering muncul adalah menggunakan helm sebatas lepas dari penindakan oleh polisi, padahal tujuan atama adalah safety road/keselamatan berkendara.” Imbuhnya.
Pembicara kedua yakni TGH Hasanain Juani , yakni Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haramain Narmada Lombok Barat, melihat dan mengulas tentang penegakan undang-undang lalu lintas dari konteks fiqih syariat, yakni mematuhi hukum syariat Islam adalah wajib.
Sebagai bentuk kataatan dan menjaga hubungan antara makhluk dam sang khalik. Upaya ini tidak cukup jika kesadaran itu belum bermanfaat bagi yang lainnya yakni hubungan antar sesama makhluk.
“Begitu juga dengan Fiqih Jalan Raya ini. Seseorang itu tidak boleh berjalan dengan sombong lalu mengganngu perjalanan yang lain. Dalam konteks lalu lintas hal ini menjadi niscaya dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.” Pungkasnya Hasanain Sekretaris PBNW yang saat ini maju dalam pertarungan Pileg.
Prof. Dr. H.Masnun Tahir M.Ag, selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat, sekaligus Wakil Rektor 1 Universitas Islam Negeri Mataram. Menyampaikan akar pokok permasalahan lalu lintas adalah pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.
Dalam pandangan Islam, fiqih jalan raya sudah ada riwayat hadits anjuran untuk jangan duduk di jalan raya, karena ada hak pejalan kaki atau pengendara yang harus dikedepankan. Oleh sebab itu maka, dari itu merupakan bagian dari penegakan habluminannas berdasarkan hubungan antar sesama manusia ketika menjaga dan mengutamakan hak manusia.
“Kita sudah menerapkan nilai Ilahiyah yakni menegakkan menjaga hubungan dengan Allah. Perintah Allah itu merupakan salah satu cara kita menghargai teman saat diperintah Allah, maka otomatis akan mentaati dan mencintai manusia lainnya.” Imbuhnya.
“Kesadaran beragama harus berperan serta dalam penegakan hukum menjadi barometer, bagaimana pengamalan dari sebuah keyakinan sehingga memiliki nilai yang positif dalam kehidupan sehari-hari. ” Pungkas Masnun Tahir
“Polisi itu tugasnya adalah menegakkan hukum! Penegakan hukum untuk kebaikan dan keselamatan itu wajib. Penegakan hukum yaitu berdasarkan regulasi-regulasi yang benar dari pemerintah keamanan dan kenyamanan bahasa lainnya safety Road for Humanity.” Tutupnya.
www.lombokfokus.com