Scroll untuk baca artikel
NTB

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Rapat Pemantapan Kegiatan Kampung Anti Politik Uang

69
×

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Rapat Pemantapan Kegiatan Kampung Anti Politik Uang

Sebarkan artikel ini
 

Sumbawa, LF – Sosialisasi sosialisasi pengawasan terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Selasa, (12/11), di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sumbawa kembali melakukan rapat pemantapan kegiatan untuk Kampung Anti Politik Uang. Bawaslu kabupaten Sumbawa mengambil 3 contoh Desa yaitu Desa Kakiang, Desa Mama dan Desa Leseng. Pada pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Bapak Syamsihidayat, S.IP, didampingi oleh Bapak Hamdan S.Sos.I, Bapak Agusti S.Pd.I dan Bapak Ruslan S.Pd serta Koorsek Bawaslu Bapak Edy Ramly S.AP.
Ikut hadir dipertemuan ini adalah Bapak Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bapak Syaifullah, SE serta ke tiga Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Mama dan Sekdesnya, Kepala Desa  Leseng yang didampingi oleh Ketua Karang Taruna dan Kepala Desa Kakiang yang didampingi oleh Ketua  Majelis Taklim.
Ketiga Desa ini merupakan Desa yang akan dijadikan percontohan untuk “Kampung Pengawasan Partisipatif dengan konsep Kampung Anti politik Uang dengan pendekatan Kearifan Budaya Lokal”. Dalam Tanggapannya, Kepala Desa Mama dan Kepala Desa Leseng sangat antusias menyambut kegiatan ini, mereka akan mengundang masyarakat sebanyak mungkin agar bias berinteraksi langsung dengan Bawaslu, khususnya tentang pengawasan pengawasan dalam Pilkada nanti. Desa Mama akan menampilkan atraksi Rebana Ode dan Syalawatan. Sedangkan dari Desa Leseng, Ketua Karang Taruna akan menampilkan atraksi Teatrikal tentang Pemilu anti Politik uang. Sementara itu kepala Desa Kakiang sangat antusias dan sekaligus merupakan beban bagi kami, karena ini menjadi tanggung jawab desa nantinya. Beliau secara khusus mengucapakan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Sumbawa karena sudah melibatkan Desa Kakiang khususnya dalam pengawasan Anti Politik Uang, seharusnya memang seluruh Desa dilibatkan, sehingga kita semakin mengenal Bawaslu dan fungsi fungsinya di dalam masyarakat, sekali lagi kami mengucapakan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Sumbawa ujar beliau.
Diakhir pertemuan, Kordiv Pengawasan Bapak Hamdan S.Sos.I menjelaskan panjang lebar tentang Konsep Kampung Anti Politik Uang yang mengunakan kearifan budaya local, dimana hal ini sesuai dengan Adat SAMAWA yaitu Adat Bersendi Ko SARA dan SARA bersendi ko Kitabullah, sehingga tercipatanya masyarakat dan sifat yang sesuai dengan falsafah Samawa yaitu  “Ketaket Ko Nene , Ketakit Boat Lenge”. Hal inilah yang ingin kita ciptakan sehingga program program Kampung Partisipatif  sebelumnya seperti Kelurahan Brang Biji, Desa Kakiang, Desa Sebasang, Desa Lantung dan Desa Sebeok yang pada Pemilu sebelumnya juga sudah dijadikan contoh Kampung Pengawas Partisipatif, sehingga bisa dijadikan  sebagai contoh agar terciptanya demokrasi yang Jurdil dan Berintegritas. (RED)

www.lombokfokus.com
READ  Danrem 162/WB : Kepedulian, Kepekaan Dan Sinergitas Seluruh Komponen Bangsa Salah Satu Bentuk Penangkalan Terhadap Setiap Bentuk Ancaman
Berlangganan Yes No thanks