Mataram – Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syari’ah UIN Mataram menggelar Dialog Publik yang bertemakan “Apa Kabar Hak Asasi Manusia Hari Ini?”, Sabtu (11/12). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan ini. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, Kepala Bidang HAM, Puan Rusmayadi serta jajarannya.
Dalam paparannya, Haris menyampaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat terjadi karena dua cara, yaitu negara secara aktif melakukan tindakan yang secara langsung menimbulkan pelanggaran HAM, serta kelalaian negara dalam menjamin maupun melindungi hak asasi individu maupun sekelompok orang. Dalam mengatasi pelanggaran HAM, pemerintah telah membentuk Lembaga Perlindungan HAM, membuat produk hukum pengatur HAM, serta membentuk pengadilan HAM.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham adalah menyelenggarakan penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudlan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM. Dalam implementasinya, Kanwil Kemenkumham NTB melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang Diseminasi dan Penguatan HAM, Informasi HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Rencana Aksi Nasional HAM, serta Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Kanwil Kemenkumham NTB telah menerima sebanyak 14 aduan, 12 diantaranya telah selesai dan 2 aduan dalam proses penyelesaian. (red)