Scroll untuk baca artikel
Nasional

Anggota DPRD NTB Asal Sekotong,Tanggapi Rencana Penertiban Tambang Emas Rakyat .

113
×

Anggota DPRD NTB Asal Sekotong,Tanggapi Rencana Penertiban Tambang Emas Rakyat .

Sebarkan artikel ini
 
Sekotong (Lombok Fokus.com)-Rencana pemerintah untuk menertibkan  tambang emas rakyat di sekotong Lombok Barat mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi NTB asal Sekotong,Lalu Ahmad Ismail,SH.
“Tambang emas rakyat di sekotong tidak di tutup,tetapi di tertibkan,”kata wakil rakyat Dapil Lobar-KLU ini, saat di temui di kediamannya di Sekotong.Senin (2/9/19).
Lebih jauh, anggota dewan yang baru saja dilantik bersama 65 anggota DPRD NTB lainnya ini, menjelaskan bahwa penertiban tambang rakyat bukan  saat ini saja dilakukan,melainkan sejak tahun 2009.
“Dulu pada tahun 2009-2014 di DPRD Lombok Barat,saya duduk di komisi tiga yang membidangi masalah pertambangan.Kita godok Perda Pertambangan itu butuh proses.Sebelum ada perda di bentuk dulu pansus RTRD (Rencana Tata Ruang Daerah).Dengan adanya RTRD,maka pertambangan punya tata ruang,pariwisata punya tata ruang,semua punya tata ruang.
Di dalam tata ruang tersebut di atur bahwa WP (Wilayah Pertambangan) kita di sekotong ini 27.000 hektar,dan 700 hektar menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang di kelola oleh masyarakat melalui koperasi.Dimana masing masing koperasi mendapatkan 10 hektar dari yang 700 hektar,sisanya itu adalah pertambangan  yang di kelola oleh perusahaan,”jelas Ahmad Ismail.
Anggota dewan yang melenggang ke Udayana melalui Partai Golkar ini  ,mengharapkan supaya pemerintah gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Serta memberikan pemahaman bahwa pertambangan yang dikelola dengan baik,akan memberikan PAD yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Tentunya  penertiban tambang  tidak langsung penertiban,tetapi di dahului dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di lingkar tambang.Dan penertiban tambang artinya  bukan di tutup,akan tetapi dari pertambangan ilegal menjadi legal,sehingga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.Kalau ilegal,darimana daerah mendapatkan PAD,”ujarnya dengan nada tanya.”PAD itu kan nantinya akan kembali ke masyarakat juga,”sambungnya.
 Anggota dewan yang biasa di panggil Mamik Is ini juga menyoroti dampak  di bukanya tambang emas  serta pariwisata yang sedang di galakkan di Kecamatan Sekotong.Ia menyebutnya sebagai sumberdaya alam sekotong yang harus sama-sama di kembangkan.
“Tambang emas itu sekali lagi  tidak di tutup,tetapi di tertibkan.Karena secara ekonomis, tambang emas di sekotong banyak memiliki dampak posistif.Coba lihat perbandingan sekotong sekarang dengan yang dulu.Dengan adanya tambang emas,yang tidak punya rumah sekarang sudah bisa bikin rumah,punya sepeda motor,ada yang mampu beli mobil,dll.
Dan jikapun ada dampak negatif seperti isu pencemaran lingkungan misalnya,perlu ada kajian medis yang menyeluruh.Tidak kemudian di ceritakan oleh masyarakat,oleh media,tetapi harus berdasarkan kajian medis,ini yang belum saya lihat secara langsung,”tanggap Tokoh Pemuda Lombok Barat ini.
Selain itu Ia juga mengatakan bahwa sumberdaya pertambangan dan pariwisata tidak bisa di pisahkan.
“Pariwisata dan pertambangan di sekotong tidak bisa di pisah-pisahkan.Karena keduanya merupakan sumber daya sekotong yang harus kita kembangkan,”demikian Lalu Ahmad Ismail,menutup perbincangan.(sid).
www.lombokfokus.com
READ  Sambut Idul Fitri ITDC Bagikan 1.200 Paket Sembako dan 600 Santunan Anak Yatim Piatu
Berlangganan Yes No thanks