Scroll untuk baca artikel
Headline

AMPK Tuntut Pihak UIN Mataram Fasilitas Mahasiswa Free Access Untuk Kuliah Online

68
×

AMPK Tuntut Pihak UIN Mataram Fasilitas Mahasiswa Free Access Untuk Kuliah Online

Sebarkan artikel ini
 

MATARAM, LF |Menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan  KEMENAG no:697/03/2020 dimana ketentuan nomer 1 poin C mengatakan bahwa:” Pimpinan PTKI melakukan upaya dan kebijakan strategis terutama dalam penanganan  paket kuota/acses bebas (free acces) bagi mahasiswa dan civitas akademika PTKI masing-masing penyedia jasa telekomunikasi”.
Berdasarkan hasil kajian dari  Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK), pada hari kamis,02/04/202. Sebagai Mahasiswa yang menjalankan Tri Darma perguruan tinggi sebagaimana yang tertuang dalam UU No.12 tahun 2012. Sejak dikeluarkannya surat edaran dari KEMENAG sampai hari ini pihak kampus UIN Mataram belum melakukan kebijkan kepada Mahasiswa/I terkait penanganan paket gratis bagi mahasiswa.
Dengan maraknya kabar Corona Covid-19 yang membuat pihak pimpinan kampus UIN Mataram terpaksa memindahkan proses pembelajaran melalui sistem classroom secara online, dengan sistem seperti ini. Mahasiswa dituntut mempunyai kuota untuk melakukan kuliah online.
Mengingat model kuliah online/during membuat mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus seperti biasanya namun harus tetap membayar uang UKT sperti biasanya. Hal ini sangat berdampak untuk mahasiswa mengingat perkuliahan online ini tidak di barengi dengan fasilitas, seperti pengaturan jam kuliah yg tidak teratur, dan tentunya kuota bagi mahasiswa.
Sementara di sisi lain, orang tua selaku kepala rumah tangga yang menanggung semua kebutuhan keluarga tidak bisa keluar rumah (lock down)  menurut surat edaran dari Gubernur NTB. Sehingga kami mahasiswa kesusahan ketika paket internet habis. 
“Kuliah online ini kami rasa sangat kurang efektif, dengan sistem ini begitu banyak dosen yang semena-mena membebankan tugas pada mahasiswa dan begitu banyak mahasiswa yang mengeluh”. Ungkap Suparman Selaku Koordinator Umum AMPK
“Dengan kuliah online ini juga tidak semua daerah punya kekuatan sinyal yang bagus, jadinya ketika banyak dari teman-teman kami diluar daerah tidak memiliki sinyal maka terpaksa mereka harus alpa (malas), permasalahan seperti ini juga perlu sekiranya dipikirkan”. Tambahnya.
 
“Mahasiswa yang sedang malakukan konsultasi proposal maupun skripsi dan bahkan yang belum bisa melakukan penelitian,proposal dan ujian skripsi sementara sesuai kalender akademik kita akan wisuda di bulan agustus, Lantas mereka akan dikemanakan? ” Tutupnya dengan mempertanyakan tindak lanjut dari pihak kampus UIN Mataram.
Melihat permasalahan ini maka  Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK)  menuntut :
1.Percepat keluarkan kebijakan sesuai dengan surat edaran KEMENAG no:697/03/2020 dimana ketentuan nomer 1 poin C.
2.Meminta supaya para dosen tidak memberikan tugas semenang-menang terhadap mahasiswa dan kuliyah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ada.
3.Keluarkan kebijakan kepada Mahasiswa semester VIII ke atas terkait masalah konsultasi, penelitian dan ujian. 
4.Meminta kebijakan untuk diberikan fasilitas kuliyah online.
www.lombokfokus.com
READ  Ikuti Lomba Kampung Sehat, Proklim Dusun Bongak Menjadi Perwakilan di Desa Tumpak
Berlangganan Yes No thanks