Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) desak Kejari Mataram Segera Tuntaskan Dugaan Penjualan Aset di Desa Senteluk.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Mataram bersama kawan-kawan Lembaga lainnya, ikut turun aksi terkait lambannya penanganan kasus Aset Senteluk.
Aksi tersebut dipicu karena lambannya penanganan dugaan penjualan aset daerah Lombok Barat di Desa Senteluk, berupa tanah seluas 20,98 are. Modus penjualannya diduga dengan memanipulasi surat keterangan pelepasan hak.
Kordum Aksi Alhadi, mengatakan Aset di Desa Senteluk ini sangat merugikan Pemda Lombok Barat karena diperkirakan bernilai kurang lebih milyar rupiah. Kerugian ini tidaklah sedikit dan bahkan nilainya sangat Fantastis.
“Kami mengharapkan Kasus ini dapat diatensi lebih serius oleh Kejaksaan Negeri Mataram karena nilai yang fantastis dan agar ada efek jera serta pertanggungjawaban sehingga kasus ini tidak terjadi lagi” ujarnya. Rabu, (15/9/2021).
Setelah sekian menit orasi, pihak Kejari Mataram menerima semua massa aksi sembari duduk bersila d depan kantor Kejari Mataram, kasus tersebut dalam proses ungkap Heru Sandika Triyana SH Kasi Intel Kajari Mataram.
Saat menemui massa Aksi perwakilan Kejari menjelaskan bahwa terkait Kasus Senteluk Kajari Mataram prosesnya lagi berjalan, jadi sabar dan tunggu hasilnya, pasti kok kita akan sampaikan, ungkapnya.
Ia Berharap kepada rekan rekan aktivis agar terus semangat dan terimakasih atas kunjungannya. Dan selalu memberikan data dan bukti bukti baru atas kasus tersebut.Kita terbuka tetapi telanjang kata Heru tutupnya.
Tujuan kami turun Aksi untuk mendukung Kejari Mataram dalam menangani kasus tersebut ungkap Kordum aksi.