DaerahHeadline

Alhamdulillah, 2.060 Napi di NTB akan dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 26 Diantaranya Anak-anak

48
×

Alhamdulillah, 2.060 Napi di NTB akan dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 26 Diantaranya Anak-anak

Sebarkan artikel ini
Foto://Kepala Kanwil Kemenkumham NTB bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan saat memimpin rapat terkait remisi khusus Idul Fitri
 

Lombok Fokus – Berkah Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Miladiyah akan dirasakan narapidana (napi) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, sebanyak 2.060 napi diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Dari total 2.060 napi yang diusulkan tersebut, 26 diantaranya adalah anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Haris Sukamto, A.Ks., S.H.,.M.H., usai memimpin rapat terkait pemberian remisi khusus Idul Fitri, Jumat (7/5/2021) siang, mengatakan bahwa remisi khusus Idul Fitri tahun ini, sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak pidana (anak binaan LPKA, red) ini, telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, untuk diberikan pada hari besar keagamaan dan masih menjalani pidana di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan,” ungkapnya.

“Termasuk narapidana dan anak pidana yang sudah menyelesaikan masa pidananya atau bebas,” imbuh Haris.

Dikatakan, jumlah narapida dan anak binaan LPKA yang diusulkan mendapat hak remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak 2.060 orang dan tersebar di sembilan Lembaga Pemasyarakatan Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan LPKA Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham NTB.

“Jumlah total usulan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021 adalah sebanyak 2.060 orang, termasuk 26 anak binaaan LPKA,” ucapnya.

Dimana disebutkan bahwa dari total usulan tersebut, sebanyak 1.662 merupakan narapidana dengan kasus pidana umum.
“Dari jumlah tersebut hanya 1.660 orang narapida dan anak pidana yang telah memenuhi syarat. Sedangkan untuk pidana khusus diusulkan sebanyak 398 orang,” sebutnya.

Sementara saat memimpin rapat bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, M.H., Kakanwil Kemenkumham NTB mengingatkan kepada jajaran satuan pemasyarakatan, untuk tetap memiliki kepedulian terhadap tugas dan fungsi pokok, dalam rangka menjamin stabilitas yang kondusif di lingkungan kerja serta mengamankan tempat tugas masing-masing.
“Seluruh pejabat struktural di bawah Kalapas dan Karutan, untuk senantiasa memonitor perkembangan situasi dan kondisi di unit satuan kerja, dengan membagi tugas kepada seluruh anggota, tidak hanya petugas pengamanan saja,” tegasnya.

READ  316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

“Saya minta untuk HP tetap on, sehingga nanti pada saat yang tidak ditentukan dan informasi lain, dapat disampaikan dan bisa dikoordinasikan dengan baik,” pesan Haris. (djr)

Berlangganan Yes No thanks