Mataram, – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM NTB) mengadakan demonstrasi di depan kantor PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (AMNT) yang terletak di Jl. Bung Karno No.6, Karang, Sukun Baru, Kota Mataram.
APPM, dalam orasinya, menekankan kepada pihak AMNT agar mempertanggungjawabkan segala tudingan terkait pencemaran lingkungan yang diduga terjadi di sekitar tambang.
Selain itu, APPM juga menyoroti masalah transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diklaim AMNT. Mereka meminta agar dana CSR tersebut diaudit ulang, mengingat AMNT telah mengklaim telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp. 102.119.979.970 pada tahun 2022. Namun, masyarakat setempat mengungkapkan ketidakpercayaan mereka terhadap klaim tersebut, karena tidak pernah melihat dampak nyata dari penyaluran dana CSR, baik dalam bentuk fisik maupun pemberdayaan langsung, seperti yang diungkapkan oleh Indra, Koordinator Aksi, selasa, (24/10/2023).
Adapun tuntutan masa aksi sebagai berikut.
1. AMNT harus menjelaskan dan bertanggungjawab secara hukum atas masuknya TKA cina secara masif ke NTB.
2. Memintan manajemen AMNT untuk segera merealisasikan kewajiban PPM beberapa tahun yang belum terlaksana.
3. Memintq AMNT bertanggungjawab atas segala bentuk pencemaran lingkungan di sekitar tambang dan mengevaluasi izin AMDAL.
4. mengaudit dana CSR sebesar 103.034.406.420.