Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & Kriminal

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

×

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Sebarkan artikel ini

MATARAM – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) NTB kembali menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Angkatan V Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini diikuti 11 peserta calon advokat sebagai bagian dari tahapan awal memasuki profesi advokat.

Sebelumnya, ADVOKAI NTB juga telah menggelar UKDPA Angkatan IV beberapa bulan lalu dengan total 12 peserta. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mempersiapkan calon advokat yang kompeten dan berintegritas.

IKLAN
Example 300x600

Ketua Panitia UKDPA-PKPA ADVOKAI, Adv. Mukhtar Halidi, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2026.

“Kami ingin menjaring dan mempersiapkan advokat-advokat baru yang nantinya mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB. Mereka harus mampu menjadi advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Mukhtar.

UKDPA merupakan salah satu tahapan awal bagi calon advokat. Setelah itu, peserta akan mengikuti PKPA sebelum melanjutkan ke tahapan pengangkatan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi NTB.

*Kelebihan Menjadi Advokat ADVOKAI*

Ketua Presidium ADVOKAI NTB, Oke Wiredarme, menjelaskan bahwa ADVOKAI memiliki sistem kepemimpinan presidium yang mengedepankan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

“DPD KAI NTB merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki sistem kepemimpinan berbeda dari organisasi advokat lainnya. Kalau yang lain menggunakan sistem ketua, KAI atau ADVOKAI NTB menggunakan sistem presidium. Kami mengambil keputusan secara kolektif kolegial,” kata Oke.

Menurutnya, sistem tersebut memastikan keputusan organisasi tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui komunikasi dan pertimbangan bersama.

Oke juga menjelaskan bahwa ADVOKAI telah menerapkan sistem kartu advokat elektronik melalui layanan e-lawyer. Sistem tersebut memudahkan anggota dalam memperpanjang kartu advokat tanpa harus datang langsung ke kantor organisasi.

“Perpanjangan kartu advokat tidak perlu membawa berkas ke kantor. Cukup melalui website, kemudian kartu baru akan diantar langsung ke rumah. Kartu kami juga menggunakan sistem e-money yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran, seperti parkir dan tol,” jelasnya.

Ia menegaskan, ADVOKAI NTB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada anggota yang menghadapi persoalan dalam menjalankan profesinya.

“Jika ada satu anggota yang mengalami masalah dalam menjalankan profesinya, ADVOKAI akan selalu hadir mendampingi dan membelanya,” tegas Oke.

*Bangun Regenerasi Berkualitas*

Sementara itu, Presidium Hayyalatain mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus agar mengikuti seluruh tahapan pendidikan dan proses profesi advokat dengan sungguh-sungguh.

“Jika ada kendala terkait profesi, silakan berkomunikasi dengan DPD ADVOKAI NTB. Ikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh. Jadikan setiap tahapan sebagai bagian dari pembentukan diri untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presidium H. Lalu Wirebakti menekankan pentingnya menjaga kualitas dalam proses regenerasi advokat. Menurutnya, penambahan jumlah advokat harus diimbangi dengan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi.

“Kita ingin regenerasi ini berjalan dengan baik. Jumlah penting, tetapi kualitas jauh lebih penting. Kita berharap mereka yang lahir dari proses ini benar-benar menjadi advokat yang berkualitas dan mampu menjaga marwah profesi,” katanya.

Melalui penyelenggaraan UKDPA Angkatan V ini, ADVOKAI NTB berharap dapat melahirkan advokat baru yang profesional, independen, dan berintegritas serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600