MATARAM — Menjadi pembimbing ibadah haji dan umrah tidak cukup hanya bermodalkan pengalaman. Kompetensi seorang pembimbing perlu dibuktikan melalui sertifikasi agar mampu memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah secara profesional.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah yang dilaksanakan Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Mataram bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan tersebut berlangsung selama tujuh hari, 4–10 Oktober 2026, di Hotel Lombok Garden, Kota Mataram, dengan diikuti 44 peserta dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat.
Ketua Program Studi Manajemen Dakwah FDIK UIN Mataram sekaligus Ketua Panitia, Hj. Siti Aminah, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong profesionalisme para pembimbing dalam memberikan layanan kepada jemaah haji dan umrah.
Menurutnya, pembimbing memiliki posisi strategis dalam memastikan jemaah mendapatkan bimbingan yang baik selama proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah.
“Sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong profesionalisme pembimbing untuk memberikan layanan prima kepada jemaah haji dan umrah, khususnya dari Nusa Tenggara Barat,” lapornya.
Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pelayanan
Dekan FDIK UIN Mataram, Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri, menjelaskan sertifikasi pembimbing haji dan umrah memiliki urgensi dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pembimbing dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Ia menegaskan, seorang pembimbing tidak hanya dituntut memahami aspek manasik, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi, pendampingan, serta pemahaman terhadap berbagai persoalan yang mungkin dihadapi jemaah selama melaksanakan ibadah.
Melalui sertifikasi, kata dia, para pembimbing diharapkan memiliki standar kompetensi yang lebih terukur sehingga mampu menjalankan tugas pendampingan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembimbing tidak hanya dituntut memahami aspek manasik, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi, pendampingan, serta pemahaman terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jemaah selama pelaksanaan ibadah,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan pembimbing yang kompeten juga menjadi bagian penting dalam memastikan jemaah memperoleh bimbingan secara komprehensif, mulai dari persiapan keberangkatan, pelaksanaan rangkaian ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.
“Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pembimbing agar mampu memberikan pelayanan dan pendampingan yang berkualitas kepada jemaah haji dan umrah,” ungkapnya tegas.
Pengalaman Harus Dibuktikan dengan Sertifikasi
Sementara itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembimbing sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan pelayanan dan pendampingan jemaah yang baik.
Ia mengutip prinsip al-wasā’il lahā aḥkām al-maqāṣid atau lil-wasā’il hukmul maqāṣid, yang secara sederhana bermakna bahwa sarana memiliki hukum yang mengikuti tujuan yang hendak dicapai.
Dalam konteks pembimbingan haji dan umrah, menurutnya, peningkatan kualitas pembimbing merupakan sarana penting untuk mencapai tujuan pelayanan dan pendampingan jemaah yang berkualitas.
Prof. Masnun menegaskan bahwa kemampuan seseorang menjadi pembimbing maupun petugas haji dan umrah tidak cukup hanya diukur dari pengalaman atau cerita yang diperoleh dari orang lain.
Kompetensi tersebut, kata dia, perlu dibuktikan secara objektif melalui sertifikasi.
Sertifikasi menjadi bukti bahwa seorang pembimbing telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pendampingan jemaah.
“Menjadi pembimbing atau petugas haji maupun umrah tidak boleh hanya diukur dari pengalaman dan cerita, tetapi harus dibuktikan melalui sertifikasi,” tegasnya kepada peserta.
Dengan adanya sertifikasi, ia berharap para pembimbing memiliki standar kompetensi yang jelas dan mampu memberikan pelayanan kepada jemaah secara profesional, amanah, serta sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pelayanan Harus Berdampak hingga Jemaah Pulang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB, H. Lalu Muhammad Amin, menambahkan bahwa profesionalisme pelayanan haji dan umrah harus berorientasi pada dampak jangka panjang bagi jemaah.
Menurutnya, pelayanan yang profesional harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan standard operating procedure (SOP) yang jelas.
Pelayanan tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran pelaksanaan ibadah selama jemaah berada di Tanah Suci, tetapi juga harus memberikan dampak positif setelah jemaah kembali ke Tanah Air.
“Pelayanan haji dan umrah yang profesional harus berlandaskan aturan dan SOP, serta memberikan dampak positif bagi jemaah, tidak hanya selama di Tanah Suci, tetapi hingga kembali ke Tanah Air,” sambutnya.
Ia menekankan bahwa pembimbing memiliki peran penting dalam memastikan jemaah mendapatkan pendampingan yang tepat, baik dari sisi pemahaman ibadah maupun dalam menghadapi berbagai kondisi selama perjalanan haji dan umrah.
Kegiatan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat standar kompetensi pembimbing haji dan umrah di NTB sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Dengan demikian, pengalaman tetap menjadi modal penting, namun sertifikasi menjadi bukti objektif atas kompetensi yang dimiliki seorang pembimbing.











