Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahEkonomi

Kabid PBB Lotim: Sedang Penyesuaian Data, Ada yang Naik dan Ada yang Turun dan Dipastikan Tidak Naik 1000%

×

Kabid PBB Lotim: Sedang Penyesuaian Data, Ada yang Naik dan Ada yang Turun dan Dipastikan Tidak Naik 1000%

Share this article

 

Lombok Timur Lombokfokus.com – M. Tohri Habibi Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB) Lombok Timur (Lotim) mengatakan Pajak PBB Lotim sedang dalam penyesuaian data sehingga dalam peroses tersebut ada yang naik dan tidak sedikit juga mengalami penurunan pajak.

IKLAN
Example 120x600

“Dari bulan Mei kami melakukan penyesuaian melalui tim Opjar, dan dari sana terlihat ada beberapa bangunan yang naik pajaknya dan tidak sedikit juga yang turun,” jelas Tohri saat di temui di ruang kerjanya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Pajak itu bisa naik dan sangat bisa turun karena tim Opjar langsung melakukan pemantauan di lapangan, “tidak sedikit dari tim opjar kami temukan ada SPPT yang dobel itu yang kemudian kami hapus,” lanjutnya.

Pajak itu bisa turun dan bisa naik karena ada penyesuaian, dan beberapa desa sudah mengajukan surat ke kami untuk di lakukan penyesuain.

“Dari penyesuaian ini memang benar ada yang naik dan ada juga yang turun, namun dari hasil pantauan kami, tidak pernah Pemda Lotim itu menaikkan pajak sampai 1000%,” kata Tohri.

“Maka tidak tepat jika kita mengklaim pajak naik 1000%,”lanjutnya.

Beberapa data dari masyarakat kami temukan, pajak yang melambung tinggi itu bukan jumlah pajak tahun yang sekarang, yang kami temukan jumlah yang banyak itu adalah gabungan dari tunggakan dari tiga bahkan empat tahun yang lalu.

“Sehingga kalau di gabung pajak tahun sekarang dengan tonggakan, maka terlihat jumlah pajak yang mereka bayar tinggi,” jelas Tohri.

Di bandingkan dengan tahun 2023, Lotim sampai hari ini sudah mencetak sebanyak 442 ribu SPPT dengan nilai pajak sebesar 28 miliar, “tahun 2023 jumlah SPPT kita 420 ribu dengan nilai sekitar 20 miliar, sedangkan setelah di lakukan penyesuaian tahun 2025 sebanyak 442 ribu SPPT dengan nilai pajak sekitar 28 miliar,” tutupnya.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Lotim mungkin karena mis komunikasi sehingga beredar informasi tentang naiknya pajak PBB-P2 yang membuat masyarakat gaduh,” tutup Tohri.

Example 120x600
Example 120x600