Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ratusan villa ilegal yang menjamur di kawasan pariwisata selatan Lombok Tengah memicu kemarahan anggota DPRD. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dinilai lalai dan terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang telah menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem, Murdani, menuding pemerintah gagal menegakkan aturan serta membiarkan praktik pembajakan ekonomi daerah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan.
“Ini bukan kelalaian biasa, ini pembiaran sistematis. Pemerintah tahu ada villa-villa ilegal, tapi nyaris tak ada tindakan. Lombok Tengah sedang dijarah di depan mata,” tegas Murdani usai Rapat Paripurna, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, aktivitas pembangunan dan pengoperasian villa tanpa izin resmi telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. PAD Lombok Tengah tercatat stagnan di angka Rp 331 miliar pada 2024, dan salah satu penyebabnya disebut berasal dari tidak adanya kontribusi pajak dari villa-villa ilegal.
“Regulasi kita mandul! Sumber pendapatan hilang karena villa-villa bodong ini tidak bayar pajak, tidak urus izin, tapi tetap dibiarkan beroperasi,” ucapnya.
Murdani pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret, termasuk penyegelan dan proses hukum bagi pemilik bangunan ilegal. “Kalau perlu segel dan pidanakan pemiliknya! Jangan hanya duduk di ruang rapat, lalu berharap masalah selesai sendiri. Kita butuh tindakan nyata,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak dengan melibatkan instansi terkait seperti Bapenda dan DPMPTSP. Ia memastikan Pemkab akan memanggil para pemilik villa tak berizin untuk diberikan teguran.
“Kita akan panggil pemilik villa yang belum berizin. Kita kasih tahu agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Nursiah
Ia menjelaskan bahwa DPMPTSP telah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi. Selain itu, Pemkab juga telah membentuk Satgas Investasi guna mempercepat proses perizinan dan mendorong iklim investasi yang sehat.
“Penegakan aturan dan pengawasan harus diperkuat. Kita butuh investor, tapi mereka juga harus patuh terhadap regulasi,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum pemerintah yang terbukti bermain dalam proses perizinan.


