Mataram | Lombok Fokus – Aksi premanisme kembali meresahkan warga. Enam pria yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan pemerasan di sebuah kantor pembiayaan di Kota Mataram akhirnya diringkus Tim Puma Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (10/5/2025).
Keenam terduga pelaku yakni M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32) ditangkap di lokasi berbeda setelah dilaporkan melakukan aksi premanisme di Kantor PT. PNM Cabang Bertais, Kecamatan Sandubaya, pada 30 April 2025 lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK, menjelaskan bahwa aksi tersebut bermula ketika salah satu terduga pelaku, M, datang ke kantor PT. PNM untuk mengambil sertifikat yang dijadikan jaminan oleh Titik Susanti, seorang nasabah yang telah melunasi kredit. Namun karena M bukan pihak yang berhak, permintaan itu ditolak oleh perusahaan.
Tak terima, esok harinya M datang kembali bersama sekitar 20 orang dan memaksa mengambil dokumen tersebut. Mereka bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak perusahaan.
“Mereka merusak dinding kantor, mencekik dan menendang salah satu karyawan. Bahkan ponsel milik karyawan tersebut dirampas hingga rusak. Leher korban mengalami memar akibat dicekik,” terang Kombes Pol. Kholid.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Puma. Penangkapan pertama dilakukan terhadap AA di wilayah Bertais. Dari hasil interogasi, AA mengakui keterlibatannya dan menyebutkan nama-nama rekannya. Penelusuran berlanjut hingga Tim Puma berhasil menangkap MTW dan MRH.
Selanjutnya, tiga terduga lainnya, yakni M, MIR, dan MT, berhasil diamankan di wilayah Mantang, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka teridentifikasi dari rekaman CCTV saat kejadian berlangsung.
“Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol. Kholid.
Polda NTB menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan serupa.


