Lombok Timur Lombokfokus.com – Diduga karena telah melakukan asusila terhadap istrinya, seorang pria inisial (S) 30 tahun alamat Desa Jangkrung, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Lombok Timur menebas seorang pria inisial (T) asal 28 tahun beralamat Dusun Kelotok, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025.
Dimana kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi korban kerumah Hartini (mertua korban) sekitar pukul 12:00 wita yang pada saat itu korban sedang mengupas kelapa, dan tiba-tiba terduga pelaku S langsung menebas korban dengan menggunakan parang dengan tangan kanan.
Pelaku S menebas korban dari arah atas ke arah bawah yang mengarah ke kepala akan tetapi ditepis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri yang mengakibatkan jari tangan kiri korban terluka.
Korban berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku kembali menebas korban dengan cara yang sama sebanyak dua kali, dimana pertama parang pelaku S mengenai kepala belakang bagian kiri dan yang kedua mengenai punggung bangian kiri korban.
Melalui keterangan rilisnya, Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Nicolas Oesman mengatakan “Pelaku S mendatangi korban yang sedang mengupas kelapa dan langsung menebas korban beberapa kali,” jelas Nicolas. Saat di konfirmasi pada Senin, 24 Maret 2025.
Selanjutnya korban berusaha untuk melarikan diri dan diamankan oleh masyarakat Dusun Senanti serta dibawa ke rumah korban yang kemudian dibawa ke RSUD Praya oleh pihak keluarga.
Saat ini korban sedang diberikan penanganan medis di RSUD Praya Lombok Tengah, “korban sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Praya Loteng,” jelas Nicolas.
Sekitar pukul 17.30 wita Unit Opsnal Resmob Polres Lombok Timur melakukan upaya penindakan dengan melakukan pengamanan terduga pelaku S dan selanjutnya diamanakn di Polres Lotim.
“Pelaku sudah di amankan di Polres Lotim,” lanjutnya.
Lanjut Nicolas pelaku melakukan tindakan penganiayaan diduga karena dendam terhadap korban yang di sebabkan karena korban telah melakukan tindakan asusila terhadap istri pelaku.
“Diduga adanya dendam terhadap terduga pelaku karena pelaku diindikasikan melakukan asusila terhadap istri terduga pelaku,” tutup Nicolas.


