Scroll untuk baca artikel

ISQAHU Apresiasi Polres Lombok Tengah Atas Penanganan Cepat Kasus Ujaran Kebencian

×

ISQAHU Apresiasi Polres Lombok Tengah Atas Penanganan Cepat Kasus Ujaran Kebencian

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ikatan Santri Qamarul Huda Bagu (ISQAHU) memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lombok Tengah dalam mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap TGH Turmudzi Badaruddin Bagu, atau yang lebih dikenal sebagai Datok Bagu. Kasus ini melibatkan akun media sosial Facebook dengan nama pengguna “Being Rahman”.

IKLAN
Example 120x600

 

Ketua ISQAHU, TGH Syamsudin, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menangkap dua terduga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas ujaran kebencian tersebut.

 

“Terima kasih kepada Polres Lombok Tengah yang telah cepat menangani dan mengamankan terduga pelaku,” ujar TGH Syamsudin, Kamis (12/12).

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ISQAHU ke Polda NTB, serta laporan terpisah yang dibuat oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah ke Polres Lombok Tengah. Akun Facebook “Being Rahman” menjadi sorotan atas unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik dan menebar ujaran kebencian terhadap Datok Bagu.

 

Dalam pernyataannya, TGH Syamsudin juga mengimbau para santri dan alumni Pondok Pesantren Qamarul Huda untuk tetap tenang dan mematuhi proses hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Example 120x600
Example 120x600