Scroll untuk baca artikel

Bersama DPP GANAS Kapolsek Keruak Damaikan Kasus di Tengah Masyarakat

×

Bersama DPP GANAS Kapolsek Keruak Damaikan Kasus di Tengah Masyarakat

Share this article

Lombok Timur Lombokfokus.com – Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran nama baik di lingkup masyarakat di desa tanjung luar beberapa pekan lalu berakhir damai di wilayah hukum Polsek Keruak Lombok timur.
Jumat, 15 November 2024.

Kasus dugaan pencemaran nama baik antar keluarga, yang telah melalui beberapakali mediasi baik di tingkat desa maupun di Polsek akhirnya bisa di damaikan berkat arahan singkat dari Para tokoh dan keluarga setempat.

IKLAN
Example 120x600

Pelapor (Risnawati) dan terlapor (Husen) melakukan penandatanganan kesepakatan damai di atas matrei dan di saksikan oleh kuasa hukum pelapor dan wakil dari bidang Hukum dan Ham Gerakan Advokasi Nusantara (GANAS) yang mendampingi terlapor.

Kedua belah pihak menyatakan perdamaian tertulis tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan sudah di lakukan pula dengan jabat tangan dari kedua belah pihak.

Sementara DPP Gerakan Advokasi Nusantara, L. Anugerah Bayu Adi mengatakan upaya perdamaian  semacam ini adalah merupakan upaya yang positif di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk upaya pemulihan kondisi masyarakat.

“Ini kami lakukan agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan tidak menimbulkan keretakan dalam keluarga, sekaligus mengapresiasi upaya Restoratif Justice yang di lakukan Polsek keruak terhadap masyarakat yang di Ayomi,” Jelas Anugrah.

Example 120x600
Example 120x600