Lombok Fokus|Lotara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), saat ini tengah mempercepat penyelesaian revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Revisi itu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor, yang ingin menanamkan modal mereka di daerah tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Lombok Utara, Erwin Rahadi, fokus utama revisi adalah pengaturan tata ruang di beberapa kawasan strategis, seperti kawasan wisata gili yang menjadi ikon pariwisata Lombok Utara. Meskipun RDTR untuk gili telah rampung, masih menunggu evaluasi dan persetujuan dari pihak berwenang.
“Revisi ini sangat penting agar pembangunan di kawasan gili dapat berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan lingkungan atau daya dukung alam,” ungkap Erwin pada Senin (23/09/2024).
Selain itu, kawasan Tanjung sebagai ibukota KLU akan dijadikan pusat perkantoran dan ekonomi. Sementara itu, Kecamatan Bayan dan Kayangan direncanakan menjadi pusat kegiatan ekonomi, terutama untuk pengembangan tambak udang dan sektor perikanan.
Erwin menjelaskan, meski ada perusahaan yang sebelumnya memegang izin lokasi di kawasan tersebut, mereka tidak memanfaatkan lahan sesuai rencana.
“Izin lokasi itu akhirnya gugur, tetapi potensi di Bayan dan Kayangan masih sangat besar, terutama untuk tambak udang yang menarik minat banyak investor,” jelasnya.
Disebutkan, posisi strategis kedua kecamatan itu baik dari sisi geografis maupun aksesibilitas, membuatnya ideal untuk pengembangan sektor perikanan. Namun demikian, tantangan tetap ada, salah satunya adalah evaluasi berkala terhadap Perda No. 9 Tahun 2011 yang menjadi dasar kebijakan tata ruang.
“Perda ini sebenarnya harus dievaluasi setiap tiga tahun sekali, untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan, namun hingga kini evaluasi masih berlangsung,” jelasnya.
“Kita harap revisi bisa selesai secepatnya, agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” tambah Erwin.
Revisi RDTR itu juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, bagi para pelaku usaha di sektor tambak udang, sehingga iklim investasi di Lombok Utara semakin kondusif. Dengan tata ruang yang lebih teratur dan mempertimbangkan aspek lingkungan, Lombok Utara tidak hanya berpotensi menjadi destinasi wisata unggulan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan.
“Kita optimis jika tata ruang sudah diperbarui, peluang investasi akan semakin terbuka lebar dan Lombok Utara bisa berkembang lebih pesat,” tutup Erwin.(iko)


