Scroll untuk baca artikel

KPU Lotim Serahkan Santunan Kematian 46 Juta Pada Ahliwaris Badan Ad-Hoc

×

KPU Lotim Serahkan Santunan Kematian 46 Juta Pada Ahliwaris Badan Ad-Hoc

Share this article

Lombok Timur.Lombok Fokus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) serahkan santunan kematian kepada badan ad hock yang meninggal dunia yang bertempat pada Media Center KPU Lotim pada Jum’at, 07 Juni 2024.

Dimana almarhum meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai Linmas pada TPS 01 pada Desa Kroya, Kecamatan Aikmel Lotim pada Pemilu 2024 kemarin.

IKLAN
Example 120x600

Dalam penyerahan santunan tersebut, Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah menyampaikan rama hormat dan ucapan bela sungkawa terhadap almarhum saat menjalankan tugas sebagai Linmas di KPPS pada TPS 01 Desa Kroya pada Pemilu 2024 kemarin.

“Kami KPU Lotim turut berduka cita asat meninggalnya anggota badan Ad Hoc kami yang berposisi sebagai Linmas di TPS 01 Pada desa Kroya,” jelas Suci.

“Atas dedikasi almarhum, tidak lupa kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan hari ini kami mewakili negara memberikan kewajibannya terhadap almarhum yaitu santunan kepada keluarga yang di tinggal,” lanjutnya.

Terkait klaim atas santunan almarhum lanjut Suci, pihaknya sudah menyiapkan anggaran yang akan di klaim, akan tetapi klaim atas santunan tersebut masih terbentur dengan regulasi administrasi kelengkapan dari almarhum.

“Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak terutama Pemdes, administrasi klaim untuk almarhum sudah lengkap setelah empat bulan menunggu,” kata Suci.

“Hari ini kami menyerahkan santunan kepada almarhum sebesar 46 juta dengan rincian 36 juta dari KPU RI, ditambah 10 juta dari KPU Lotim,” lanjut Uci panggilan akrabnya.

Ia mengatakan jumlah santunan yang diserahkan tidak seberapa kalau dibandingkan dengan kepergian almarhum, namun semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang di tinggal.

“Semoga dengan santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang di tinggal,” katanya.

Terakhir, terkait keterlambatan penyerahan santunan ini jelas Suci bukan berarti KPU berbelit-belit dalam proses penyaluran santunan atas badan ad hoc, namun pihaknya menunggu kelengkapan administrasi.

“Kami KPU Lotim sudah menunggu dari 3 bulan lalu, namun keluarga almarhum terkendala administrasi, itu yang kami tunggu,” tutupnya.

Example 120x600
Example 120x600