Scroll untuk baca artikel

Masa Aksi Minta Kepala Desa Bebuak Angkat Kembali Kadus yang Dipecat.

×

Masa Aksi Minta Kepala Desa Bebuak Angkat Kembali Kadus yang Dipecat.

Share this article

LOTENG, LOMBOK FOKUS| Puluhan masyarakat mendatangi kantor Desa Bebuak Kecamatan Kopang, kedatangan mereka sebagai bentuk protes kepada pemerintah desa yang memecat kepala dusun dengan sepihak.

Koordinator Aksi, Tohri, mengatakan bahwa aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Desa Bebuak Kecamatan Kopang  dan ingin mengajukan agar segera ada pengangkatan kepala dusun Griya.

IKLAN
Example 120x600

“Keinginan kami, sekedar mengangkat kapala dusun baru karena sudah lama kami dipegang oleh PLT,” ungkapnya. Rabu, (15/7/20)

Latarbelakang aksi yang dilakukan di karena pemberhentian Kepala Dusun Griya secara sepihak oleh kepala desa. Selain pemberhentian Kepala Dusun juga terkait pengangkatan PLT Kepala Dusun tanpa ada sosialisasi oleh pemerintah Desa.

“Pemberhentian kadus Griya tidak sah dan cacat hukum karena tidak ada rekomendasi dari kecamatan. PLT Kepala Dusun aja kami tahu setelah ada kegiatan hearing dikantor camat Kopang” ungkapnya.

Tohri juga mengancam akan ada aksi dengan masa aksi lebih besar jika tuntutan tidak diindahkan oleh Pemerintah Desa.

“Kami akan merekrut masa dan tentunya aksi lebih besar jika tidak diindahkan keinginan kami,” Ancamnya.

Warga Minta Solusi dari Pemerintah Desa.

Saat diwawancarai, tohri sempat menyinggung bahwa dia merupakan salah satu pendukung kepala desa. Aksi yang yang dilakukan semata-mata karena kekecewaan terhadap kepala desa karena dinilai tidak mampu membuat masyarakat puas.

“Saya pendukung dia waktu pemilihan kades, tapi kebijakan seperti ini main pecat main angkat ya mau tidak mau harus bersuara,” ceritanya dia saat diwawancarai.

Pada dasarnya masyarakat yang melakukan aksi ingin solusi terbaik agar tidak ada gejolak dimasyarakat.

“Sebenarnya kami ingin solusi, diajak musyawarah. Kami tetap menolak pansel dan menginginkan pemilihan sesuai keinginan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bebuak, Haji Abdul Basit mengatakan belum mengiyakan permintaan para masa aksi, ia menjawab dengan tegas sudah membentuk pansel pemilihan kepala dusun.

“jadi kami dari pemerintah desa sudah membentuk pansel di 5 kadus, jadi terkait dari tuntutannya itu kami belum mengiyakan, jadi tunggu proses pansel dulu,” terangnya

Sekretaris Desa Bebuak, Suhadi mengatakan bahwa masa aksi tuntutannya tidak jelas.

“akan tetapi masa aksi menuntut untuk mengaktivkan tugas kembali kadus yang lama, Keterangan pansel dari pemerintah desa masih belum jelas terkait dari pepermasalahan yang digugat masa aksi dan masa aksi menuntut kejelasan peraturan agar semuanya berjalan dengan transparasi tanpa ada unsur intervensi pihak luar” terangnya saat ditemui di kantor Desa Bebuak..

www.lombokfokus.com
Example 120x600
Example 120x600